BeritaHits.id - SR (25), pemuda asal Bojonegoro ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda di rumah Bupati Lamongan, Jawa Timur.
Dalam melancarkan aksinya, SR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.
Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda secara acak.
Awalnya, pelaku mencuri sepeda MTB milik seorang ASN bernama Nurudi di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan pada Senin (25/1/2021) malam.
Baca Juga:Viral Pencuri di Pekanbaru Gagal Bawa NMax, Larinya ala Film Naruto
"Saat beraksi di rumah korban pertama, pelaku memanjat pagar dan mengambil sepeda korban. Sementara temannya menunggu di luar di atas motor dan membuntuti dari belakang saat sudah berhasil," kata Estu dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).
Setelah berhasil membawa kabur sepeda pada aksi pertamanya, SR kembali menyatroni rumah lainnya.
Namun, tanpa disadari ternyata ia menyasar kediaman Bupati Lamongan. SR dan temannya membawa kabur sepeda MTB merek Thrill.
"Modusnya sama, pelaku sebagai eksekutor dan temannya menunggu di luar. Kalau yang pertama sepeda dibawa ke area persawahan di Kebet, yang kedua sepeda dibawa ke arah Sugio," ungkap Estu.
Aksi pencurian tersebut dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Selasa (26/1/2021) dini hari.
Baca Juga:Persawahan Jadi Lokasi Ngetrek, Polisi Sukawati Bali Tertibkan ABG Pelaku
"Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan dan memburu seorang tersangka lainnya," tutur Estu.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamabkan dua unit sepeda merek Thrill dan Giant, motor matik bernopol D 5779 AAL, satu buah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.