Bernyali Besar, Pria Ini Tak Sadar Mencuri Sepeda di Rumah Bupati Lamongan

Pelaku tak menyadari jika rumah yang disatroninya ternyata merupakan rumah Bupati Lamongan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:49 WIB
Bernyali Besar, Pria Ini Tak Sadar Mencuri Sepeda di Rumah Bupati Lamongan
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

BeritaHits.id - SR (25), pemuda asal Bojonegoro ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda di rumah Bupati Lamongan, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, SR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.

Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda secara acak.

Awalnya, pelaku mencuri sepeda MTB milik seorang ASN bernama Nurudi di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan pada Senin (25/1/2021) malam.

Baca Juga:Viral Pencuri di Pekanbaru Gagal Bawa NMax, Larinya ala Film Naruto

"Saat beraksi di rumah korban pertama, pelaku memanjat pagar dan mengambil sepeda korban. Sementara temannya menunggu di luar di atas motor dan membuntuti dari belakang saat sudah berhasil," kata Estu dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).

Setelah berhasil membawa kabur sepeda pada aksi pertamanya, SR kembali menyatroni rumah lainnya.

Namun, tanpa disadari ternyata ia menyasar kediaman Bupati Lamongan. SR dan temannya membawa kabur sepeda MTB merek Thrill.

"Modusnya sama, pelaku sebagai eksekutor dan temannya menunggu di luar. Kalau yang pertama sepeda dibawa ke area persawahan di Kebet, yang kedua sepeda dibawa ke arah Sugio," ungkap Estu.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Selasa (26/1/2021) dini hari.

Baca Juga:Persawahan Jadi Lokasi Ngetrek, Polisi Sukawati Bali Tertibkan ABG Pelaku

"Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan dan memburu seorang tersangka lainnya," tutur Estu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamabkan dua unit sepeda merek Thrill dan Giant, motor matik bernopol D 5779 AAL, satu buah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak