Bernyali Besar, Pria Ini Tak Sadar Mencuri Sepeda di Rumah Bupati Lamongan

Pelaku tak menyadari jika rumah yang disatroninya ternyata merupakan rumah Bupati Lamongan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 27 Januari 2021 | 17:49 WIB
Bernyali Besar, Pria Ini Tak Sadar Mencuri Sepeda di Rumah Bupati Lamongan
Ilustrasi pencurian sepeda (Unsplash/Markus Spiske)

BeritaHits.id - SR (25), pemuda asal Bojonegoro ditangkap polisi usai kedapatan mencuri sepeda di rumah Bupati Lamongan, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, SR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang saat ini masih dalam pencarian.

Kasubag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian sepeda secara acak.

Awalnya, pelaku mencuri sepeda MTB milik seorang ASN bernama Nurudi di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan pada Senin (25/1/2021) malam.

Baca Juga:Viral Pencuri di Pekanbaru Gagal Bawa NMax, Larinya ala Film Naruto

"Saat beraksi di rumah korban pertama, pelaku memanjat pagar dan mengambil sepeda korban. Sementara temannya menunggu di luar di atas motor dan membuntuti dari belakang saat sudah berhasil," kata Estu dikutip dari Solopos.com -- jaringan Suara.com, Rabu (27/1/2021).

Setelah berhasil membawa kabur sepeda pada aksi pertamanya, SR kembali menyatroni rumah lainnya.

Namun, tanpa disadari ternyata ia menyasar kediaman Bupati Lamongan. SR dan temannya membawa kabur sepeda MTB merek Thrill.

"Modusnya sama, pelaku sebagai eksekutor dan temannya menunggu di luar. Kalau yang pertama sepeda dibawa ke area persawahan di Kebet, yang kedua sepeda dibawa ke arah Sugio," ungkap Estu.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan pencarian, akhirnya pelaku berhasil diamankan pada Selasa (26/1/2021) dini hari.

Baca Juga:Persawahan Jadi Lokasi Ngetrek, Polisi Sukawati Bali Tertibkan ABG Pelaku

"Penyidik sedang mengembangkan penyelidikan dan memburu seorang tersangka lainnya," tutur Estu.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamabkan dua unit sepeda merek Thrill dan Giant, motor matik bernopol D 5779 AAL, satu buah tang potong, satu set kunci L dan satu set obeng lipat yang digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak