BeritaHits.id - Menurunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2020 menjadi sorotan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan eks Jubir KPK Febri Diansyah. Keduanya kompak menyebut penurunan ini sebagai hal yang menyedihkan.
Novel Baswedan menyinggung upaya KPK dilemahkan. Kata dia, dampak pelemahan KPK tersebut kini semakin jelas berdampak apabila dilihat dari sisi menurunnya IPK.
"Langkah pemerintah dan DPR yang telah melemahkan KPK semakin jelas berdampak. Sekarang Indonesia semakin jelek indeks korupsinya," ujar Novel Baswedan dikutip Suara.com dari jejaring Twitter-nya, Jumat (29/1/2021).
Novel Baswedan bertanya, apakah hal ini akan terus menerus dibiarkan begitu saja.
Baca Juga:IPK Indonesia Jeblok, Akibat Kebijakan Jokowi Tak Pro Pemberantasan Korupsi
"Apa akan terus dibiarkan?" sambungnya.
Novel Baswedan menyematkan kicauan Febri Diansyah yang menjelaskan soal semakin buruknya pemberantasan korupsi. Dia tak luput menyinggung dampak revisi UU KPK dan pelemahan KPK.
"Ini juga menyedihkan. Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia turun dari 40 ke 37. Kita di ranking 102 dari 180 negara. Padahal rata-rata CPI Asia Pasific 45 dan global 43," terang Febri Diansyah.
"Komitmen pemberantasan korupsi Indonesia memburuk. Dampak revisi UU KPK dan pelemahan KPK," sambungnya.
Febri Diansyah melanjutkan, seharusnya menurunnya IPK ini membuat pemerintah dan berbagai kalangan berhenti menepuk dada dan berkata upaya pemberantasan korupsi berhasil.
Baca Juga:Pamer Aksi Viral di TikTok, Genk Emak-emak Ini Meresahkan Publik
"Semoga pemerintah dan berbagai kalangan terkait berhenti menepuk dada mengatakan berhasil memberantas korupsi atau bahkan bilang KPK baik-baik saja di tengah penilaian global seperti ini," kata Febri.
"Lebih baik jujur dan hal ini jadi cermin agar kita semua lakukan evaluasi lebih serius," lanjut dia.
Febri Diansyah juga menghimbau masyarakat sebagai penikmat pelayanan publik dan sektor bisnis untuk perlu lebih konsisten menjalankan prinsip-prinsip antikorupsi dan membanun sistem pengendalian dan pencegahannya.
Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, Peringkat 102 di Dunia
Transparency International Indonesia (TII) mengungkapkan kalau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia secara global pada 2020 turun peringkat dari rangking 85 menjadi ranking 102.
Hal tersebut disebabkan turunnya skor pada IPK Indonesia dari 40 menjadi 37.
"Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2020 ini kita berada pada skor 37 dengan rangking 102 dan skor ini turun tiga poin dari tahun 2019 lalu. Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan rangking 85, ini 2020 berada di skor 37 dengan rangking 102," kata Peneliti TII, Wawan Suyatmiko dalam paparannya secara virtual, Kamis (28/1/2021).
Penurunan juga terjadi dalam hasil IPK Indonesia pada daftar negara ASEAN di 2020. Indonesia berada di peringkat 37 di mana sebelumnya sempat menduduki peringkat 40. Posisi Indonesia berada di Singapura dengan skor 85, Brunei Darussalam dengan skor 60, Malaysia di skor 51, dan Timor Leste dengan skor 38.
Wawan menyebut setidaknya ada tiga indikator yang mempengaruhi perolehan skor IPK yakni isu ekonomi dan investasi yang mengalami stagnasi.
Kemudian ada indikator penegakkan hukum yang mengalami kenaikan namun pada perbaikan kualitas layanan dengan hubungannya terhadap korupsi stagnan.
Sedangkan untuk indikator ketiga ialah soal politik dan demokrasi yang mengalami penurunan.
"Hal ini berarti skor politik masih rentan terhadap kehadian korupsi."