Peristiwa penghadangan James Arthur Kojongian oleh istrinya, MEP, terjadi di wilayah Kelurahan Tumatangtang, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon.
Saat itu, James Arthur Kojongian bersama seorang perempuan yang diduga merupakan selingkuhannya. Belakangan beredar informasi bila perempuan tersebut berinisial AGS alias Angel.

James Arthur Kojongian Minta Maaf
sendiri sebelumnya telah melakukan pernyataan maaf dirinya atas kasus yang berujung viral hingga penonaktifan tersebut.
Baca Juga:Eiger Bagikan Surat Cinta, Publik Kembali Murka dan Lempar Tuntutan Ini
“Kekhilafan dan tragedi tidak pernah kita inginkan. Saat ini saya dan keluarga akan memperbaiki hal yang salah yang telah terjadi. Saya minta maaf sedalam-dalamnya atas peristiwa sedih dan menjadi tragedi dalam bahtera rumah tangga saya,” tutur JAK.
Dugaan perselingkuhan Pimpinan DPRD Sulawesi Utara (Sulut), James Arthur Kojongian (JAK) dinilai sebagai perbuatan tercela. Apalagi viral dan menjadi konsumsi publik.
![James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Ketua Harian DPD Golkar Sulut lantaran video viral di media sosial. [Beritamanado.com]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/01/29/68893-james-arthur-kojongian.jpg)
Golkar Non Aktifkan James Arthur Kojongian
Partai Golkar memberikan sanksi kepada James Arthur Kojongian (JAK). Pasca video viral dugaan perselingkuhan. Dalam video JAK tertangkap basah sedang bersama perempuan lain dalam mobil oleh istrinya.
Sanksi yang diberikan Golkar adalah menonaktifkan jabatan James Arthur Kojongian (JAK) dari Ketua Harian oleh DPD Partai Golkar Sulut.
Baca Juga:Abu Janda Dinilai Rasis ke Natalius Pigai, Pendeta Gilbert Jelaskan Evolusi
James Arthur mengaku menerima putusan tersebut. Meski menurutnya langkah klarifikasi belum dilakukan.