Publik Protes Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak, Sri Mulyani Tegaskan Ini!

Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi terkait kegaduhan di masyarakat mengenai pemajakan pulsa dan token listrik.

Rendy Adrikni Sadikin | Aprilo Ade Wismoyo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 07:29 WIB
Publik Protes Pulsa dan Token Listrik Kena Pajak, Sri Mulyani Tegaskan Ini!
Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Terima kasih infonya bu.. semoga lebih dibanyakin lagi sosialisasinya biar nggak gagal paham," tulis warganet dengan akun @andi_nuba***.

"Yang dikenakan pedagang pulsa, yah otomatis dia jual harga dinaikin," tulis warganet lain dengan akun @mikericha***.

"Sing sabar ya ibu dan maafkan orang-orang yang melihat berita cuma judulnya saja tanpa membaca dan mencari tahu kebenaranya," tulis warganet dengan akun @jackyzi***.

Baca Juga:Batu yang Jatuh di Lampung Tengah adalah Meteor, Itera: Fenomena Langka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak