Viral Hadiah Rp 100 Juta tapi Harus Koit Dulu Baru Cair, Publik: Yuk Bisa!

Sebagian besar warganet mendukun pria yang mendapat hadiah itu untuk segera mencairkan uang 100 juta tersebut.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Sabtu, 30 Januari 2021 | 10:48 WIB
Viral Hadiah Rp 100 Juta tapi Harus Koit Dulu Baru Cair, Publik: Yuk Bisa!
Viral Hadiah Rp 100 Juta tapi Harus Koit Dulu Baru Cair, Publik: Yuk Bisa! (tiktok.com/@fmeinaldy)

BeritaHits.id - Seorang pria viral usai mengaku mendapatkan hadiah Rp100 juta. Alih-alih senang, ia malah kaget sekaligus kesal karena persyaratan berat yang harus dipenuhi untuk mencairkan hadiah itu.

Kisah tersebut diunggah oleh pengguna TikTok @fmeinaldy dan ramai dikomentari oleh para warganet. Mereka menyoroti persyaratan yang sangat sulit itu dan mendukung si pemenang hadiah agar segera memnuhi syarat tersebut.

Dalam videonya itu, si pemenang hadiah hanya bisa tertegun setelah mengetahui persyaratan untuk mengklaim hadiah ratusan jutanya itu. Ia menyebut syarat yang harus dipenuhi ialah dengan mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

"Pernah ga, dapet hadiah yang ga bikin seneng atau ga bsia lo nikmatin," tulis @fmeinaldy. 

Baca Juga:Viral! Sengaja Ngebut Agar Air Terciprat ke Orang, Pria Ini Dihujat

"Masalahnya ini baru bisa diklaim kalau kecelakaan dan meninggal dunia," katanya.

Pria ini semakin tak habis pikir dengan hadiah yang ia terima setelah mengetahui masa berlaku hadiahnya hanya 12 bulan saja. Ia mencoba berpikir positif bahwa hadiah itu akan sangat berguna bagi keluarga jika terjadi hal yang tak diinginkan pada dirinya.

"Mohon maaf, sekali lagi mohon maaf ibu dan bapak, ini kita didoain cepet-cepet..., atau gimana?," ujarnya.

"Enggak-enggak, bukannya gak bersyukur atau gimana. Aku juga ngerti asuransi ini kan buat pencegahan kalau kenapa-kenapa, buat keluarga gue yang ditinggalkan, ya cuman, tahu ah," imbuhnya.

Video tersebut sontak mendapat beragam komentar dari warganet. Mereka memberikan komentar-komentar lucu terkait apa yang dialami pria tersebut. Beberapa dari mereka bahkan mendukung si pemenang hadiah untuk segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan untuk pencairan uan 100 juta itu.

Baca Juga:Sebelum Meninggal karena Covid, Kadis Pertanian Tanjungpinang Tulari Istri

"Dah buruan entar keburu expired," tulis warganet dengan akun @pemutihketi_****.

"Sekarang sisa berapa bulan lagi bang? Yuk bisa yuk lumayan bang," tulis warganet dengan akun @siapa***.

"Bantu support kakaknya guys biar dapat asuransi, yuk bisa  yuk," tulis warganet dengan akun @ikendr***.

Tak hanya itu, beberapa warganet lain juga menuliskan komentar-komentar lucu. Mereka menyoroti masa berlaku hadiah asuransi yang hanya berlaku 1 tahun saja. Itu berarti hadiah akan hangus jika si pemenang tidak meninggal dalam jangka waktu satu tahun.

"Kalau asuransi kematian berlaku seumur hidup sih masih oke, berguna banget nantinya. Lah ini setahun wkwkwk," tulis warganet dengan akun @regreg***.

"Bayangin deh, kejadiannya sehari setelah kedaluwarsa, nyesek nggak tuh?" tulis warganet dengan akun @ariesgir***.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak