Rocky Gerung: Wakafkan Saja Abu Janda ke Pengadilan Anak

"Atau wakafkan (Abu Janda) ke Pengadilan Anak. Otaknya belum selesai berevolusi. Dia gak tahu kalau itu buruk," kata Rocky Gerung.

Rifan Aditya | Hernawan
Minggu, 31 Januari 2021 | 14:39 WIB
Rocky Gerung: Wakafkan Saja Abu Janda ke Pengadilan Anak
Rocky Gerung (YouTube/Refly Harun).

"Nah buat kasus beliau gak tepat," tegasnya menambahkan.

Rocky Gerung lantas menyinggung pengadilan anak yang menurutnya lebih cocok bagi orang-orang seperti Abu Janda.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin pengadilan anak. Karena tidak dewasa. Atau hukumnya dikasih ke Mensos supaya ditaruh di panti sosial," tukas Rocky Gerung.

"Atau wakafkan ke Pengadilan Anak. Otaknya belum selesai berevolusi. Dia gak tahu kalau itu buruk," tandasnya.

Baca Juga:Kiai As'ad Said Ali Sebut Abu Janda Penyusup: Dia Manfaatkan Nama Besar NU

Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis menyebut ujaran kebencian itu diutarakan oleh Abu Janda di media sosial Twitter. Dimana, kata dia, Abu Janda dalam kicauannya menyebut Islam sebagai agama pendatang dan arogan.

"Dalam rangka membuat laporan terhadap Permadi Arya atau Abu Janda atas ujaran di media sosial," kata Rischa kepada wartawan Kamis (28/1/2021).

Menurut Rischa, pihaknya telah menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB tadi. Kekinian, laporan polisi terhadap Abu Janda itu masih diproses.

"Sedang pengetikan LP (Laporan Polisi)," katanya.

Baca Juga:Kritik Keras Penjelasan Abu Janda, Tengku Zul: Cuitan Saya Provokatif?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak