"Dan Alhamdulillah saya udah full-time di sini, dan basically saya juga sebagai motivator. Saya suka diundang juga sebagai pembicara," tuturnya, dalam wawancara tersebut.
Kolom Pekerjaan Disorot
Kolom pekerjaan dalam surat laporan yang ditujukan untuk Abu Janda menjadi sorotan warganet.
Diketahui, penampakan surat laporan tersebut diunggah oleh akun Twitter @putrawadapi.
Baca Juga:Abu Janda Dipanggil Bareskrim Terkait Cuitan 'Islam Arogan' Besok Senin
"Abu Janda pekerjaannya tidak diketahui, pantasan jadi tukang fitnah," tulis akun tersebut.
Abu Janda dilaporkan dengan nomor pelaporan LP/B/0052/1/2021/Bareskrim per tanggal 28 Januari 2021.
Dirinya dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (Sara) Pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.