"Ada 3 golongan manusia, 'bertakwa', 'kafir', dan 'munafik'. Janganlah menjadi 'munafik' terus, karena 'Tuhan tidak suka'," sambung Prof Yusuf.

Polemik Yusuf Leonard Henuk dan Partai Demokrat
Profesor Yusuf L Henuk belum lama ini dilaporkan ke Polda Sumut terkait cuitan yang diduga menghina Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan anaknya yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Bakomstra DPP Demokrat, Ossy Dermawan yang menyebut laporan dilayangkan karena narasi Prof Yusuf tidak mendidik dan tidak pantas keluar dari seorang akademisi.
Baca Juga:Curhat Viral Cowok Dituding Hamili Anak Orang: Saya Gak Pernah Paksa Dia
Prof Yusuf diduga melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat 3.
Laporan itu tertuang dalam STTPL/75/I/2021/SUMUT/SPKT "I". Pelapor adalah kader Partai Demokrat Kota Medan bernama Subanto, warga Jalan Bilal Ujung, Medan Timur.
Sementara itu, hal ini buntut dari laporan atas cuitannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Prof Yusuf sempat mengaku akan melaporkan sejumlah politisi PD.
"Mereka akan saya laporkan atas pernyataan yang menghina pribadi saya di Medsos. Saya dikatakan sakit jiwa, kurang waras dan binatang," kata Prof Yusuf L Henuk, Kamis (14/1/2021).
Ia mengatakan, akan melaporkan tiga nama yang merupakan kader Partai Demokrat. Mereka adalah Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat, Abdullah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Kota Medan, Burhanuddin Sitepu. Dan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat, Ardy Mbalembout.
Baca Juga:Kejam! Geger Kucing Terkapar Lemas, Diduga Dipukuli dan Akan Dimasak
"Semula saya mau buat laporan ke Polda Sumut, tetapi hasil diskusi dengan kawan-kawan saya buat laporan ke Polda Metro Jaya saja," ujarnya.