BeritaHits.id - Pasangan suami istri Siti Nuraisyah (26) dan Muhammad Fajar (25), warga Medan dituduh mencuri usai berniat mengemabilkan HP yang tak sengaja mereka temukan.
Bukan hanya itu, mereka juga disebut telah diperas oleh oknum polisi yang berjanji akan menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
Dalam sebuah unggahan akun Facebook Kisah Viral, dijelaskan bahwa pasutri tersebut menemukan HP android yang tak diketahui pemilikinya saat sedang berbelanja pada 26 Desember 2020 silam.
Awalnya, mereka berniat menunggu sampai si pemilik datang mencari, namun sayang hal itu tak kunjung terjadi hingga menjelang larut malam. HP itu pun mereka bawa pulang dengan harapan ada yang menghubungi.
Baca Juga:Atletico Raih 8 Kemenangan Beruntun, Simeone Larang Pemainnya Cepat Puas
Selang beberapa hari, ada pihak yang mengaku bernama Yunita menelpon mereka. Pasutri ini pun meminta nomor pemilik HP tersebut dengan niat ingin mengembalikan.
Pada Rabu (6/1/2021) Nuraisyah berniat mengembalikan HP ke Polsek Tanjung Morawa pada seorang anggota polisi bernama Musliadi Tanjung yang merupakan pemilik HP tesebut.
Sayangnya, ia dan suami justru dituduh mencuri, ditahan selama tiga hari, dan diperas. Mereka diminta menyediakan uang senilai 35 juta rupiah agar kasus bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Pasutri ini lantas meminta perlindungan hukum dari Kpolda Sumatera Utara. Sebab, mereka mengaku benar-benar berniat mengembalikan HP dan membantah tuuduhan telah mencuri benda tersebut.
Para warganet yang melihat unggahan tersebut lantas memberikan beragam komentar. Mereka mengutuk tindakan oknum polisi yang telah memeras pasutri tersebut.
Baca Juga:Belakang Dapur Melemahnya Otonomi Daerah

"Tolong teriak lebih lantang biar mereka mendapat keadilan. Mana hukum yang sebenarnya," tulis warganet dengan akun Suyuti Suti***.
- 1
- 2