CEK FAKTA: Surat Laporan Korupsi Anies Dihilangkan KPK Telah Ditemukan?

Benarkah surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan? Simak penjelasannya berikut!

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 03 Februari 2021 | 08:08 WIB
CEK FAKTA: Surat Laporan Korupsi Anies Dihilangkan KPK Telah Ditemukan?
Fakta surat kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan (Turnbackhoax.id)

BeritaHits.id - Beredar narasi yang menyebutkan surat laporan kasus korupsi Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan yang dihilangkan KPK telah ditemukan.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Paijem Is. Akun tersebut mengaku mendapatkan informasi mengenai keberadaan surat laporan kasus korupsi Anies.

Berikut narasi yang dimuat oleh akun tersebut:

"Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden
Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.
Dalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.
TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….
Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor."

Baca Juga:Susi Pudjiastuti Ngamuk Diisukan Jadi Cawapres, Anies Capres, Disingkat ASU

Akun tersebut juga mengunggah foto penampakan surat laporan KPK. Dalam surat tersebut tertulis Anies Baswedan sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Benarkah klaim tersebut?

Fakta surat kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan (Turnbackhoax.id)
Fakta surat kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan (Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Dari penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Rabu (3/2/2021), klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK merupakan klaim yang salah.

Faktanya, klaim yang menyebut KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan tidak benar.

Baca Juga:Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi Asabri, Ada di Jabar Sampai Singapura

KPK telah menerima bukti laporan kasus tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk mengetahui indikasi korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

Tidak ada bukti yang menyebutkan KPK telah menghilangkamn surat laporan kasus korupsi yang dilakukan oleh Anies Baswedan.

Fakta surat kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan (Turnbackhoax.id)
Fakta surat kasus korupsi Anies Baswedan ditemukan (Turnbackhoax.id)

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan oleh KPK adalah klaim yang keliru.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks dan masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak