Polisi Mau Kasih Hukuman ke Pemotor Knalpot Brong, Endingnya Bikin Ngakak

Maksud hati mau memberikan hukuman kepada pemotor knalpot brong, insiden tak terduga justru terjadi

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 03 Februari 2021 | 08:09 WIB
Polisi Mau Kasih Hukuman ke Pemotor Knalpot Brong, Endingnya Bikin Ngakak
Pemotor knalpot brong terjaring razia, endingnya ngakak (IG/media.virals)

BeritaHits.id - Aksi seorang polisi yang hendak memberikan hukuman kepada pemotor knalpot brong viral di media sosial.

Saat polisi hendak memberikan hukuman, insiden tak terduga justru terjadi.

Momen tersebut diunggah oleh akun Instagram @media.virals.

Dalam video berdurasi singkat itu, tampak dua pemuda pengendara motor matik yang sudah diganti knalpot brong terjaring razia polisi.

Baca Juga:Ngaku Kapolres dan Terima Sogok Pendaftaran Polisi, HH Raup Rp1,7 Milyar

Sang pemilik dihukum oleh polisi dengan mendekatkan telinganya ke knalpot brong yang bersuara bising tersebut.

Pemotor knalpot brong terjaring razia, endingnya ngakak (IG/media.virals)
Pemotor knalpot brong terjaring razia, endingnya ngakak (IG/media.virals)

Saat polisi menarik gas motor agar suara bising keluar tepat di telinga si pemilik, motor tersebut langsung terbang dan menabrak kendaraan di depannya.

Sang polisi diduga lupa memasang standar dua motor tersebut. Sebab, motor tersebut merupakan motor matik yang otomatis berjalan saat ditarik tuas gasnya.

Dalam insiden tersebut, si polisi juga ikut terbawa motor yang tiba-tiba terbang tersebut.

Momen polisi gagal menghukum pemotor knalpot brong itu langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Baca Juga:Viral Minibus Ugal-ugalan Serempet Polisi hingga Terjatuh, Sopir Ditangkap

Beragam komentar kocak dari warganet langsung membanjiri kolom komentar.

"Lupa atau enggak tahu sepeda metik," kata @cpung060.

"Ganti rugi woy," ujar @pitria905.

"Sekarang aku jadi bingung, kalau body motornya ada yang pecah sama lecet siapa yang tanggungjawab?" ungkap @yesaya_firmansyah.

"Bukannya nilang malah ganti rugi," tutur @rahmatardany.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak