Padahal, video-video tersebut berasal dari kejadian atau keadaan yang berbeda-beda.
Mensos Risma sendiri kerap digadang-gadang menjadi calon maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2022. Namun, hal itu masih berupa dugaan dan menjadi rahasia partai.
Terkait kekuasaan Jokowi memberhentikan gubernur, keputusan semacam itu pun tidak sembarangan. Presiden dapat memberhentikan gubernur apabila ada usulan dari DPRD kepada enteri.
Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri kepada Presiden untuk dilakukan pertimbangan.
Baca Juga:Jokowi Sebut PPKM Tak Efektif, Ketua DPRD DKI Salahkan Anies
Namun, saat ini belum ada pemberitaan apapun yang menyatakan bahwa DPRD DKI Jakarta mengajukan usul pemberhentian Gubernur DKI Jakarta aktif, Anies Baswedan.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yag menyebut Presiden Jokowi menunjuk Mensos Risma sebagai gubernur DKI Jakarta adalah hoaks kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.