BeritaHits.id - Warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, belum lama ini digegerkan oleh kabar seorang ayah tega memperkosa anak kandungnya sendiri yang masih berusia 6 tahun.
Terbaru, keluarga termasuk Ibu korban menyerukan tuntutan keadilan. Sebab, terdakwa pelaku pencabulan dinilai tidak mendapatkan hukuman setimpal.
Video seruan memprotes keadilan tersebut viral di media sosial, salah satunya dibagikan oleh jejaring Instagram @inimedanbungg pada Rabu (3/1/2021).
Terlihat di sana sejumlah orang membentangkan kertas bertuliskan tuntutan keadilan terhadap anak kecil yang diperkosa kurang lebih selama 2 tahun.
Baca Juga:Ririn Ekawati Tersentuh Anaknya Terima Ibnu Jamil Sebagai Ayah
Ada berbagai tulisan, salah satunya berbunyi: "Pak Jaksa, Pak Hakim, dan Bu Hakim. Saya Masih Kecil dan saya hanya meminta keadilan. Apakah kehormatan saya akan diperjualbelikan, bagaimana dengan masa depan saya yang sudah dihancurkan. Maukah bapak dan ibu membantu saya mendapatkan keadilan".
Dalam video, terdengar pula sahutan orang-orang menyuarakan protesnya tersebut. Salah satunya wanita dengan pakaian bewarna kuning yang tampak berapi-api menuntut keadilan terhadap bocah kecil ini.
"Kami susah mendapat keadilan. Dimohon kepada presiden, kami butuh keadilan. Seorang anak kecil umur 6 tahun. Bapak presiden, kami rakyat kecil di daerah tidak dapat keadilan. Seorang anak kecil dicabuli oleh ayah kandung sendiri, sampai hari ini tidak pernah ditahan. Tuntutan jasa 9 tahun tapi tidak ditahan sampai hari ini. Vonis 2 kali lagi selesai. Kami minta keadilan, kami mau pelaku ditahan," ucapnya seperti dikutip Suara.com.
Kemudian video menampilkan Ibu korban yang menyampaikan keluh kesah serta hal-hal yang menjadi tuntutannya.
Kata wanita berinisial H itu, anaknya sudah dicabuli kurang lebih 2 tahun oleh ayah kandungnya sendiri. Sementara jaksa penuntut hanya memvonis 9 tahun tetapi tidak ditahan sampai saat itu.
Baca Juga:JM Dititipi Keponakan, Bukannya Dijaga Malah Dicabuli di Kebun
Pelaku kata dia masih bisa berkeliaran hingga membuat anaknya ketakutan. Tidak hanya itu, H menuturkan bahwa dia harus terus berpindah-pindah untuk menghindari kemungkinan ancaman pelaku menghampiri mereka.
"Hari ini jaksa melakukan tanggapan, kami mau hakim memvonis sesuai UU yang dikeluarkan Jokowi minimal 10 tahun. Itu anak kandungnya sendiri yang dicabuli 2 tahun," tegasnya.
"Betapa menderitanya anak balita, merasa sakit yang tidak seharusnya dirasakan. Kami mohon keadilan bapak ibu hakim, jaksa penuntut hanya 9 tahun dan sekarang tidak ditahan. Kami ingin pelaku ditahan hari ini juga. Pelaku bebas berkeliaran, anak saya takut. Pelaku bebas berkeliaran, saya sampai pindah-pindah rumah," terangnya menambahkan.
Dalam video, pihak Kejaksaan Negeri Sei Rampah sendiri sudah angkat bicara soal ibu yang menuntut keadilan anaknya itu.
Salah satu pria yang tak disebutkan namanya berkata,terdakwa di DPU divonis sebagai tahanan kota. Dia menuturkan, pelaku sempat mengajukan permohonan dan berlaku kooperatif selama penyidikan.
"Dalam hal ini terdakwa pada saat di DPU itu statusnya tahanan kota. Pertimbangan kenapa hanya tahanan kota? Terdakwa pada saat penyidikan tidak ditahan, ter mengajukan permohonan dan koperatif. Selama proses persidangan hadir," jelas pria itu.
Video tersebut telah ditayangkan ratusan ribu kali. Publik yang berkomentar ikut berharap adanya keadilan.
"Silakan pakar hukum, mohon dibantu Ibu ini," kata @yosephine.sitepu.
Beberapa warganet lain terpantau memanggil Hotman Paris, seperti yang dilakukan oleh akun @mesikelbrahmana dan @henrytanoto.
Untuk diketahui, aksi Ibu menuntut keadilan itu dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sei Rempah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Senin (1/2/2021) siang.