Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi saat Pilpres, Refly Harun Beri Respons Telak

"Ini perkara (Abu Janda) serius. Kalau kita ingin menegakkan kebijakan anti korupsi, DPR harus peka, menginisasi pembentukan Pansus," kata Refly Harun.

Reza Gunadha | Hernawan
Kamis, 04 Februari 2021 | 13:21 WIB
Abu Janda Ngaku Dibayar Jokowi saat Pilpres, Refly Harun Beri Respons Telak
Permadi Arya alias Abu Janda [ANTARA/Livia Kristianti]

BeritaHits.id - Pegiat media sosial Permadi Aktivis alias Abu Janda belakangan menjadi sorotan. Tidak hanya soal tudingan rasisme terhadap Natalius Pigai dan ucapan Islam agama arogan, pengakuan terkait peran mendukung Jokowi saat Pemilihan Presiden (Pilpres) pun turut merebut perhatian.

Baru-baru ini, Roy Suryo ikut membagikan video Abu Janda yang mengaku secara terang-terangan bahwa dia direkrut Jokowi menjadi tim pemenangan kampanye Jokowi-Ma'ruf pada 2018 silam.

Hal itu ikut disorot oleh Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun yang memberikan komentar menohok, menyinggung soal adanya pelanggaran.

Refly Harun mengatakan, salah satu pertanyaan terbesar atas kasus ini adalah dari mana uang untuk membayar Abu Janda berasal. Apakah dari uang pribadi, uang kampanye, atau uang negara sebagaimana disinggung Roy Suryo.

Baca Juga:AHY Surati Jokowi Soal Isu Kudeta, Mensesneg: Kami Tak Perlu Jawab

"Apa masalahnya dengan dibayar? Ada 2 soal. Pertama, Sumber uang itu dari mana? Ini pertanyaannya. Uang pribadi atau uang kampanye, atau uang negara, itu penting. Ini hanya yang bayar saja yang tahu, bahkan Roy Suryo gak tahu persisnya," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com dari video dalam saluran YouTube miliknya, Kamis (4/1/2021).

Refly Harun soal Video Abu Janda mengaku dibayar Jokowi saat Pilpres (YouTube/ReflyHarun).
Refly Harun soal Video Abu Janda mengaku dibayar Jokowi saat Pilpres (YouTube/ReflyHarun).

Refly Harun menerangkan, kalau dana yang dipakai untuk membayar Abu Janda berasal dari uang negara, maka hal itu jelas merupakan pelanggaran dan harus ada tindakan kemudian.

"Kalau itu menggunakan uang negara maka jelas itu abuse of power. Bahkan kalau dalam perspektif Pemilu jelas itu merupakan pelanggaran Pilpres, menggunakan uang negara dalam Pemilu. Kalau kita pakai standar tinggi terhadap penyalahgunaan keuangan negara, maka kasus ini harusnya menghebohkan, diinvestigasi DPR," jelasnya.

Meski begitu, Refly Harun tampak seperti ragu mengingat banyak anggota DPR lebih berpihak kepada Presiden Jokowi.

Refly Harun lalu menjelaskan kemungkinan yang terjadi apabila Abu Janda digaji menggunakan uang Tim Kampanye Nasional (TKN) sebagaimana diketuai Erick Thohir.

Baca Juga:Jokowi Tunjuk Risma Gantikan Anies Baswedan? Begini Faktanya

"Kalau dibayar TKN, bisa dikategorikan money politic karena Abu Janda bukan tim resmi sependek pengatahuan. Jadi tim sukses bukan istilah dalam pemilu. Adanya tim kampanye," kata Refly Harun.

Bahkan, Refly Harun sampai-sampai menyebut adanya kemungkinan kampanye yang dilakukan oleh Abu Janda ilegal.

"Permadi Arya bukan anggota tim kampanye, bukan juga Parpol yang punya hak kampanyekan anggotanya. Kampanye yang dia lakukan ilegal karena dia mengatakan ikut dalam influencer. Kaitan dengan bayaran itu, bisa dikatakan money politik karena membayar orang yang bukan tim kampanye untuk berkampanye," tegas Refly Harun.

Lebih lanjut, Refly Harun menyebut ini masalah serius yang harus ditindaklanjuti DPR apabila ingin pemerintahan lebih baik.

"Ini perkara serius. Kalau kita ingin menegakkan kebijakan anti korupsi, DPR harus peka, menginisasi pembentukan Pansus, setidaknya pakai hak bertanya. Panggil Abu Janda, dibayar siapa, pakai uang mana, buktinya, dan sebagainya," tandas Refly Harun.

Diberitakan suarariau.id, beberapa waktu lalu beredar luas sebuah video di media sosial yang secara terang-terangan Abu Janda mengatakan bahwa dia direkrut oleh Jokowi untuk menjadi tim pemenang kampanye Jokowi-Maruf tahun 2018 silam.

Dalam kesempatan itu dia juga menuturkan bahwa upah alias gaji yang diberikan cukup besar. Roy Suryo pun menyimpulkan setidaknya ada dua fakta yang bisa dipetik.

Pertama, kata Roy Suryo, jabatan komisaris BUMN itu adalah ajang untuk membagikan jabatan kepada para Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf.

Kemudian yang kedua, ternyata influencer seperti Abu Janda dan Denny Siregar dibayar pakai duit rakyat.

Menurutnya transaksi semcam ini sangat mengecewakan banyak pihak lantaran kelakuan influencer bayaran itu saja ugal-ugalan dan berpotensi memecah belah masyarakat.

“Dari pengakuan si Abu Janda @permadiaktivis1 ini setidaknya ada dua fakta, (Pertama) Komisaris-komisaris BUMN adalah (bagi-bagi Jabatan) untuk yang berjuang di TKN. (Kedua) Influencer peliharaan seperti dia (Abu Janda) dan Densi dibayar (pakai Uang Rakyat-Luar B-iasa P-arah / Ugal-ugalan ini kelakuannya …Makin AMBYAR,” kata Roy Suryo Twitter pribadinya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak