Heboh Video Mesum Sekeluarga di Ngawi, Pemuda Setubuhi Pacar dan Ibunya

Pemuda itu menggunakan video mesumnya sebagai alat untuk merayu wanita lain.

Dany Garjito | Aprilo Ade Wismoyo
Minggu, 07 Februari 2021 | 12:08 WIB
Heboh Video Mesum Sekeluarga di Ngawi, Pemuda Setubuhi Pacar dan Ibunya
Ilustrasi video mesum

BeritaHits.id - Sebuah video mesum yang beredar di kalangan warga Ngawi, Jawa Timur viral baru-baru ini. Video tersebut menghebohkan publik karena diperankan oleh seorang pemuda, pacarnya, serta ibu dari sang pacar. 

Akun Instagram @nenk_update mengunggah video tentang viralnya aksi bejat tersebut. Para warganet pun menyoroti aksi sang ibu yang turut ambil bagian dalam video asusila itu.

"Ibu macam apa ini. Video : JTV," tulis akun tersebut. 

Dalam video itu dijelaskan bahwa pria warga Mantingan, Ngawi berinisial AGR (29) diamankan polisi setelah menyebarkan video mesum yang dilakukan bersama pacar dan ibu pacarnya. Video tersebut dikirim ke beberapa ibu rumah tangga untuk dirayu dan diajak melakukan hubungan intim.

Baca Juga:Sepekan Ini Video Mesum Ibu dan Anak Viral di Ngawi, Emak-emak Resah

Mirisnya, adik dari pacar pelaku yang juga anak dari ibu pemeran video mesum itu juga dilibatkan dalam aksi bejat ini. Anak yang masih duduk di bangku SMP itu diduga berperan sebagai perekam aksi mesum yang dilakukan oleh ibu, kakak, dan pacar kakanya.

"Kita telah mengamankan pria di video mesum dengan ibu pacarnya itu. Jadi AGR ini memang pacar anak pertama dari ibu yang dalam video mesum itu," kata Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP I Gusti Agung Ananta saat rilis dilansir dari batamnews.co.id -- jaringan Suara.com, Sabtu (5/2/2021).

AGR ditangkap setelah adanya laporan dari salah seorang ibu rumah tangga yang disasar sebagai korban. Wanita tersebut merasa risih dengan kiriman video dari AGR. Ia mengadu pada suaminya dan sang suami pun segera melapor ke Polsek Sine, Ngawi.

"Jadi calon korban melapor digoda oleh pelaku yang selalu memamerkan video saat berhubungan intim itu. Calon korban ini kebetulan usaha jual beli online dan terus dirayu lewat WhatsApp dengan kirim foto juga. Merayu bahwa pelaku punya alat vital yang kuat tahan lama," bebernya.

AGR telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) UURI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dan Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) UURI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman 12 tahun penjara.

Baca Juga:Sopir Ngantuk Berat, Truk Tabrak Pohon di Gresik, Satu Kenek Tewas

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak