BeritaHits.id - Beredar sebuah video yang menampilkan penampakan pecahan uang kertas Rp 100 bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dibaliknya bergambar Istana Negara, viral di media sosial.
Menurut klaim video tersebut, uang itu adalah hasil redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Video tersebut dibagikan oleh kreator TikTok bernama @aku.ijot dan telah ditonton lebih dari 8,4 juta kali.
Unggahan itu berisi narasi:
Baca Juga:Viral Karyawan Lempar Barang Milik Pelanggan, Pihak J&T Express Minta Maaf
"Katanya Indonesia mau Redenominasi. Jadi mata uangnya mau di kecilin nominalnya, kaya Dollar gitu. Rp 1000 = Rp 1, Rp 50.000 = Rp 50, Rp 100.000 = Rp 100. Gimana? pada setuju?," tulis keterangan tersebut.
Lantas, benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran tim cek fakta Suara.com, klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah keliru.
Faktanya, pihak Bank Indonesia menyatakan hingga saat ini belum mengeluarkan uang pecahan baru redenominasi. Walau diketahui pihak BI dan pemerintah memiliki rencana untuk melakukan redenominasi.
Diketahui, video yang memperlihatkan uang Rp 100 bergambar Presiden Jokowi hanya ulah orang yang iseng.
Baca Juga:Haru! Rawat Orang Utan Seperti Anak, Ibu Ini Nangis Serahkan ke Penangkaran
Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 21/10/PBI/2019 tentang Pengelolaan Uang Rupiah, Pasal 4 menyebut uang rupiah memiliki ciri umum. Khususnya pecahan uang kertas, yakni memiliki ciri gambar Garuda Pancasila, frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebutan pecahan dalam angka dan huruf sebagai nilai nominalnya, tanda tangan pemerintah dan BI, serta memiliki nomor seri pecahan, dan teks "Dengan Rahmat Tuhan yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengeluarkan Rupiah sebagai Alat Pembayaran yang Sah dengan Nilai...".
KESIMPULAN
Dari penjelasan sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyebut uang pecahan Rp 100 bergambar Presiden Jokowi merupakan hasil redenominasi rupiah adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.