Rusdi ketika itu pun membenarkan kabar tersebut. Rusdi mengatakan, Maaher tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwantoro sempat berencana mengajukan permohonan kepada penyidik Dit Tipidsiber Bareskrim Polri untuk bisa merujuk kliennya ke RS Ummi Bogor, Jawa Barat.
Permohonan rujukan itu rencananya akan disampaikan Djudju kepada penyidik pada Jumat (22/1) siang.
"Siang ini kita usahakan ke penyidik agar bisa merujuk (Maaher) ke RS Ummi, Bogor," kata Djudju kepada Suara.com, Jumat (22/1).
Baca Juga:Terungkap Penyebab Ustaz Maaher Meninggal di Penjara
Djudju menjelaskan, permohonan rujukan itu diajukan lantaran RS Ummi Bogor memiliki rekam medis Maaher.
Sebab, sebelum ditahan Maaher kerap berobat di sana terkait penyakit lambung yang dideritanya.
"Karena ada rekam medis, sejak awal sakitnya sebelum (Maaher) ditahan," kata dia.