Unggah Foto Pertemuan dengan Abu Janda, Natalius Pigai Bongkar Hal Ini

Natalius Pigai menjelaskan bahwa Abu Janda yang memintanya untuk bertemu.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 09 Februari 2021 | 06:47 WIB
Unggah Foto Pertemuan dengan Abu Janda, Natalius Pigai Bongkar Hal Ini
Pertemua Natalius Pigai dengan Abu Janda. (Twitter/NataliusPigai2)

BeritaHits.id - Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengunggah sebuah foto bersama pegiat media sosial Permadi Arya atau Abu Janda.

Natalius Pigai mengunggah foto tersebut melalui akun Twitter pribadinya @NataligusPigai2, Senin (8/2/2021).

Dalam foto tersebut, tidak hanya Natalius Pigai dan Abu Janda. Akan tetapi, ada juga Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Natalius Pigai tampak duduk berhadapan dengan Abu Janda. Dirinya pun menjelaskan soal pertemuannya dengan Abu Janda.

Baca Juga:Natalius Pigai dan Abu Janda Bertemu di Hotel, Mau Rekonsiliasi?

Tampak Natalius Pigai dan Sufmi Dasco memakai kemeja batik. Sementara, Abu Janda tampak mengenakan kemeja bercorak kotak.

Berdasarkan cuitannya, Natalius Pigai menjelaskan bahwa Abu Janda yang memintanya untuk bertemu. Oleh karena itu, dirinya pun mengaku tidak mampu menolaknya.

Pertemua Natalius Pigai dengan Abu Janda. (Twitter/NataliusPigai2)
Pertemua Natalius Pigai dengan Abu Janda. (Twitter/NataliusPigai2)

"Dalam hukum pidana objeknya harus jelas. Abu Janda bertanya evolusi selesai belum? Memang isinya rasis tapi 'bertanya' itu tidak mungkin ada delik hukum. Beliau yang minta bertemu. Saya pemimpin dan intelektual yang sangat rasional dan tidak mungkin saya tolak untuk menerimanya. Apalagi saya bukan pelapor!" tegas Natalius Pigai, dikutip Suara.com, Selasa (9/2/2021).

Seperti diketahui, sebelumnya Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komiter Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Kamis (28/1/2021).

Abu Janda dilaporkan dengan dugaan rasialisme terhadap Natalius Pigai.

Baca Juga:Berseteru, Natalius Pigai dan Abu Janda Akhirnya Bertemu

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak