BeritaHits.id - Curhatan sopir truk di Lampung viral di media sosial. Sopir truk itu mengaku selalu jadi korban perampasan oleh para oknum petugas Dinas Perhubungan setempat.
Curhatan sopir truk bernama Revansah itu dibagikan oleh akun Instagram @palembang_bedesau.
Revansah mengaku saat ia sedang mengendarai mobil bak terbuka, tiba-tiba ada seorang petugas berseragam Dishub memberhentikan mobilnya.
Menurutnya, kala itu tidak ada razia pemeriksaan dari petugas Dishub namun secara tiba-tiba petugas mengejar mobilnya.
Baca Juga:Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini
"Ini yang merusak citra Dishub, razia bukan malah mengejar-ngejar mobil, sudah kayak preman saja. Lokasi di Kotabumi," tulisnya seperti dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Revansah mengaku kesal lantaran peristiwa tersebut telah terjadi berulangkali. Ia merasa selalu jadi obyek yang dirampas oleh oknum petugas Dishub.
"Tanpa driver, ekonomi enggak jalan bos. Kenapa mesti sopir yang selalu jadi bahan perampasan," ungkapnya.
"Apa aparat menganggap driver Indonesia ini ATM berjalan, setiap aparat atau preman melihat mobil yang melintas selalu diuber-uber seperti maling," imbuhnya.
Akun tersebut juga mengunggah video singkat saat petugas Dishub bernama Anggie menilang mobil bak terbuka miliknya.
Baca Juga:Jokowi Minta Warga Kritik Pemerintah, Publik: Kena UU ITE dan Masuk Penjara
Sang sopir tak terima ditilang oleh petugas, namun petugas tersebut tak mengindahkan protes si sopir.
Ia mengambil beberapa surat kendaraan sopir dan langsung membawanya pergi tanpa menghiraukan protes si sopir.
Curhatan sopir truk merasa dirampas oleh oknum petugas Dishub itu viral di media sosial.
Banyak warganet meminta agar pemerintah setempat memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Tak sedikit pula warganet mengecam aksi para oknum yang nekat melakukan praktik pemalakan.
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi kasus tersebut.
"Tolong ditertibkan Dishub pak atau klarifikasi dulu apa penyebab yang sebenarnya, jangan mencoreng nama baik," kata @kejora.virgo.
"Apakah ini yang disebut begal legal?" ujar @donidesvery.
"Dishub kan cuma berhak melihat KIR mobil, yang berhak menilang STNK/SIM itu polisi," ungkap @ayupperos5.
"Bikin malu saja," tutur @syahilla923.