
Ia mengambil beberapa surat kendaraan sopir dan langsung membawanya pergi tanpa menghiraukan protes si sopir.
Curhatan sopir truk merasa dirampas oleh oknum petugas Dishub itu viral di media sosial.
Banyak warganet meminta agar pemerintah setempat memberikan klarifikasi atas kasus tersebut.
Tak sedikit pula warganet mengecam aksi para oknum yang nekat melakukan praktik pemalakan.
Baca Juga:Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini
Hingga berita ini disusun, Suara.com masih mencoba menghubungi pihak terkait guna mengonfirmasi kasus tersebut.
"Tolong ditertibkan Dishub pak atau klarifikasi dulu apa penyebab yang sebenarnya, jangan mencoreng nama baik," kata @kejora.virgo.
"Apakah ini yang disebut begal legal?" ujar @donidesvery.
"Dishub kan cuma berhak melihat KIR mobil, yang berhak menilang STNK/SIM itu polisi," ungkap @ayupperos5.
"Bikin malu saja," tutur @syahilla923.
Baca Juga:Jokowi Minta Warga Kritik Pemerintah, Publik: Kena UU ITE dan Masuk Penjara
- 1
- 2