"Tolong ditertibkan Dishub pak atau klarifikasi dulu apa penyebab yang sebenarnya, jangan mencoreng nama baik," kata @kejora.virgo.
"Apakah ini yang disebut begal legal?" ujar @donidesvery.
"Dishub kan cuma berhak melihat KIR mobil, yang berhak menilang STNK/SIM itu polisi," ungkap @ayupperos5.
"Bikin malu saja," tutur @syahilla923.
Baca Juga:Viral Video Wakil Ketua DPRD Sulut Kepergok Selingkuh, Tim Ahli Usulkan Ini