"Gua yang gregetan," balas akun ip****h.
"Itu bayi ada salah apaan dah sama itu laki kok sampai dipukul begitu gimana ntar kalau udah jadi bapaknya miris banget," komentar akun ze****_**e.
"Duh, pengen noyor!" ujar akun mr******m.
Pelaku Tertangkap
Baca Juga:Cerita Pilu Ratu Rizky Nabila Dianiaya Pemain Persija Saat Hamil
Kepolisian Sektor Panakukkang menangkap Muh. Raikhan Parandi (21 tahun), terduga pelaku penganiayaan balita berinisial GY.
Pelaku ditangkap saat sembunyi di rumah rekannya, Jalan Andi Pangeran Pettarani Kota Makassar, Selasa (9/2/2021).
Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan pelaku berhasil tertangkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait kasus penganiayan yang dilaporkan ibu korban, yakni ST (18 tahun), Senin malam (8/2/2021).
Hasilnya, pelaku pun ditangkap oleh Tim Resmob Panakukang di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Makassar.
Kesal Dengar Tangisan Korban
Baca Juga:Ibu Biadab! Cekik Bayi Pakai Bra, Jasad Simpan di Tas, Lalu Dibuang
Diketahui, pelaku bernama Muh Raikhan Parandi yang menganiaya balita berinisial GY sudah berpacaran lama dengan ibu korban. Tak hanya itu, ibu balita itu juga ikut memukul anaknya.