Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: Penuduh Terbatas Pengetahuannya

Fadli Zon justru merasa iba dengan pelapor Din Syamsuddin.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Minggu, 14 Februari 2021 | 08:59 WIB
Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Fadli Zon: Penuduh Terbatas Pengetahuannya
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Muhammad Sirajuddin Syamsuddin menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/9/2018) sore. [Suara.com/Dwi Bowo Rahardjo]

BeritaHits.id - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara mengenai kabar dosen UIN Syarif Hidayatullah, Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal.

Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, Fadli Zon justru merasa iba dengan pelapor Din Syamsuddin.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai, si pelapor memiliki keterbatasan pengetahuan sehingga mengambil tindakan gegabah menuding Din Syamsuddin radikal.

"Radikal? Kasihan yang menuduhnya karena terlalu terbatas pengetahuannya," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga:Mahfud MD Sebut Ada yang Ngadu Din Syamsuddin Radikal ke Menpan-RB

Fadli Zon mengaku telah mengenal sosok Din Syamsuddin sejak 1990 lalu.

Bahkan, Din Syamsuddin juga menjadi orang yang berjasa mengenalkan Fadli Zon dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang kini menjadi bos Fadli Zon di Partai Gerindra.

"Saya kenal bang Din Syamsuddin sejak 1990 ketika Ketum Pemuda Muhammadiyah. Pernah jadi bos saya di CPDSm mengenalkan saya pada pak @prabowo awal 1990-an," ungkap Fadli Zon.

Komentar Fadli Zon soal Din Syamsuddin dituduh radikal (Twitter/fadlizon)
Komentar Fadli Zon soal Din Syamsuddin dituduh radikal (Twitter/fadlizon)

Fadli Zon juga mengungkapkan, Din Syamsuddin juga aktid memimpin Asian Conference on Religion and Peace (ACRP).

Oleh karenanya, tuduhan bahwa Din Syamsuddin sebagai seorang radikal merupakan tuduhan tak berdasar.

Baca Juga:Akui Berseberangan dengan Din Syamsuddin, Ulil Abshar Kecam Tuduhan Radikal

"Ia lama aktif pimpin Asian Conference on Religion and Peace (ACRP)," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak