Uang Asli Jadi Mahar Figura, Wanita Ini Rebus Uangnya Agar Bisa Dipakai

Untuk menghilangkan lem pada lembaran uang, wanita ini merebus uang pecahan Rp 50 ribu itu yang digunakan sebagai mahar dalam figura

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 15 Februari 2021 | 12:40 WIB
Uang Asli Jadi Mahar Figura, Wanita Ini Rebus Uangnya Agar Bisa Dipakai
Uang asli untuk mahar dalam figura direbus (Twitter/hiboorans)

"Sungguh merepotkan," ucap @ru******ika.

"Ini sih sudah masuk tindak pidana," ucap @hi***iq.

Untuk diketahui, penggunaan uang asli sebagai mahar yang disimpan dalam figura telah dilarang oleh Bank Indonesia.

Larangan tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 yang berbunyi, masyarakat dilarang merusak uang kertas. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak