Uang Asli Jadi Mahar Figura, Wanita Ini Rebus Uangnya Agar Bisa Dipakai

Untuk menghilangkan lem pada lembaran uang, wanita ini merebus uang pecahan Rp 50 ribu itu yang digunakan sebagai mahar dalam figura

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Senin, 15 Februari 2021 | 12:40 WIB
Uang Asli Jadi Mahar Figura, Wanita Ini Rebus Uangnya Agar Bisa Dipakai
Uang asli untuk mahar dalam figura direbus (Twitter/hiboorans)

"Sungguh merepotkan," ucap @ru******ika.

"Ini sih sudah masuk tindak pidana," ucap @hi***iq.

Untuk diketahui, penggunaan uang asli sebagai mahar yang disimpan dalam figura telah dilarang oleh Bank Indonesia.

Larangan tersebut merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 7 tahun 2011 yang berbunyi, masyarakat dilarang merusak uang kertas. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca Juga:Viral Video ABG 'Gangster Sidoarjo' Acungkan Celurit Bikin Resah Warga

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak