Banyak Kecaman Muat Pasal Karet, Mahfud MD Janji Mau Revisi UU ITE

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," ungkap Mahfud.

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Selasa, 16 Februari 2021 | 08:43 WIB
Banyak Kecaman Muat Pasal Karet, Mahfud MD Janji Mau Revisi UU ITE
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Ria Rizki)

BeritaHits.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan merevisi Undang-Undang Informasi dan Transaski Elektronik (UU ITE).

Pasalnya, banyak pihak yang mengecam keberadaan UU yang dinilai memuat banyak pasal karet.

Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga:Sebut UU ITE Bakal Direvisi, Mahfud MD: Dulu Pada Semangat Mengusulkan

Mahfud MD menyebut, di awal penerbitan UU tersebut pada 2007 hingga 2008 banyak pihak bersemangat dengan kehadiran UU yang menjadi aturan dunia siber pertama di Indonesia tersebut.

"Dulu pada 2007/2008 banyak yang usul dengan penuh semangat agar dibuat UU ITE," ungkap Mahfud.

Mahfud MD mau revisi UU ITE (Twitter/mohmahfudmd)
Mahfud MD mau revisi UU ITE (Twitter/mohmahfudmd)

Namun, seiring berjalannya waktu justru banyak pihak yang mengecam UU tersebut dan menganggapnya memuat banyak pasal karet.

Oleh karenanya, Mahfud MD berjanji akan mulai berdiskusi terkait revisi UU ITE.

"Jika sekarang UU tersebut dianggap tidak baik dan memuat pasal-pasal karet mari kita buat resultante baru dengan merevisi UU tersebut. Bagaimana bagiknya lah, ini kan demokrasi," tukasnya.

Baca Juga:Jokowi Minta Polri Lebih Selektif Terima Laporan Pelanggaran UU ITE

UU ITE Penjaga Ruang Digital

Presiden Jokowi mengatakan semangat awal UU ITE untuk menjaga agar ruang digital Indonesia berada dalam kondisi bersih, sehat, beretika, dan produktif.

Ia meminta agar keberadaan UU ITE tidak menimbulkan rasa ketidakadilan.

Jokowi meminta pada Kapolri untuk meningkatkan pengawasan agar implementasi terhadap penegakan UU ITE tersebut dapat berjalan secara konsisten, akuntabel, dan menjamin rasa keadilan di masyarakat.

"Negara kita adalah negara hukum yang harus menjalankan hukum yang seadil-adilnya, melindungi kepentingan yang lebih luas, dan sekaligus menjamin rasa keadilan masyarakat," ujar Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 dalam keterangannya, Senin (15/2/2021).

Namun, apabila keberadaan undang-undang tersebut dirasakan belum dapat memberikan rasa keadilan, Jokowi menegaskan akan meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk bersama merevisi Undang-Undang ITE sehingga dapat menjamin rasa keadilan di masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak