"Masak sih gak boleh bawa gituan. Sepeda lipat yang berat saja boleh masuk," komentar abang.
"Hah demi apa. Gue pas beli komputer malah TV sama PC-nya dibawa fine fine aja," balas Ceker.
"Hahaha ngakak parah gue. Bocah ngapa dah," timpal Rizal.
Video tersebut telah diputar puluhan ribu kali. Untuk melihatnya, klik di sini.
Baca Juga:Viral Curhatan Kasir Dicaci-maki Pembeli, Ejekannya Menyayat Hati
Aturan Membawa Barang di KRL
1. Barang bawaan (untuk perdagangan maupun pribadi) harus sesuai dengan ukuran barang bawaan yang diizinkan dan tidak mengganggu jarak aman antar pengguna.
2. Ukuran maksimal barang bawaan 40 cm x 30 cm x 100 cm (panjang x lebar x tinggi).
3. Barang bawaan untuk pedagang maupun pribadi yang sesuai aturan tetapi dapat mengganggu pysical distancing serta mengurangi ruang bagi pengguna lain untuk berdiri hanya diizinkan pada kereta pemberangkatan pertama dan pukul 10.00-14.00 WIB.
Baca Juga:Viral Pria Pukuli Kepala Kucing Pakai Kapak Sampai Mati, Netizen Geram