Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan

Gadis itu terpaksa membunuh NB lantaran dirinya dipaksa untuk berhubungan intim.

Reza Gunadha | Nur Afitria Cika Handayani
Kamis, 18 Februari 2021 | 18:34 WIB
Viral Gadis di NTT Terancam Dipenjara Gegara Bunuh Pelaku Pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan

Unggahan tersebut menyebut bahwa gadis yang berada di bawah umur tersebut dijerat Pasal 340 KUHP sub Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup dan minimal 25 tahun penjara.

Warganet pun membanjiri unggahan tersebut. Mereka mempertanyakan sistem hukum yang berdiri di negara ini.

"Saya heran dengan sistem hukum di negara ini," tulis akun han******.

"Mau komentar negatif tapi ada UU ITE," balas akun bu*******.

Baca Juga:Ekspresinya Kegigit Lengkuas Viral, Anies Baswedan Beri Komentar Kocak

"Membela diri tapi kena hukum, gini nih maling dan komplotan lainnya semakin menjadi kalau ada apa-apa yang dihukum yang mukul aneh," komentar akun ik*****.

"Sakit nih, terus kta mesti diam aja gitu. Lucunya hukum di negari ini," ujar akun ra*******.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak