"Lhaa, aneh bener enggak boleh videoin. Terus ngapa dirampas dah. Sudah gitu asik bener, ngerampas terus bukan dibalikin, malah ditaruh sembarangan. Ini kenapa gini ya," ujar akun @ta***id.
"Memang harus begitu kak. Ada aturan dalam publikasi tindakan medis. Jika ada yang sembarang merekam takutnya diupload dengan tujuan yang kurang berkenan," jelas akun @K***man.
"Jadi harus dirampas secara tidak sopan ya ka?," timpal akun @p***ja.
Tonton di sini.
Baca Juga:Empat Sebab Jakarta Hujan Ekstrem