Muncul Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Mati TNI dan Pegawai Kafe di Jakbar

Kejanggalan demi kejanggalan bermunculan dalam kasus polisi tembak anggota TNI dan dua pegawai kafe di Cengkareng, Jakarta Barat

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 25 Februari 2021 | 22:22 WIB
Muncul Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Mati TNI dan Pegawai Kafe di Jakbar
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)

Menurut kesaksian warga, kafe itu disebut menawarkan tempat hiburan malam.

"Kafe di dalamnya kayak dangdutan, selama ini sering ramai, tempat hiburan. (Selama ini) Enggak tutup, bukanya jam 12.00 malam. Sering ramai tiap malam. Tapi baru sekarang ada kejadian keributan," paparnya.

Kronologi Kasus

Berdasarkan laporan dari kepolisian, peristiwa penembakan berawal saat Bripka CS dan rekannya berinisial P datang ke kafe tersebut sekitar pukul 02.00 WIB dan langsung memesan minuman.

Baca Juga:Ketua IPW Neta S Pane Ungkap Susi Pudjiastuti Masih Keturunan Majapahit

Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggalkan lokasi, Bripka CS diberikan bill dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.

Namun Bripka CS enggan membayar. Karena hal itu, korban S selaku pihak keamanan kafe, datang menegur tersangka dan terjadi adu mulut.

Lalu tiba-tiba, tersangka mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian.

Setelahnya, Bripka CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.

Selang beberapa saat, pelaku dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.

Baca Juga:Terkuak! Sebelum Bripka CS Tembak Anggota TNI, Kafe RM 2 Kali Langgar PSBB

Atas peristiwa ini Polda Metro Jaya telah menetapkan Bripka CS sebagai tersangka.

“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak