BeritaHits.id - Ketua DPP PSI Tsamara Amany mengaku kecewa berat dengan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap KPK.
Melalui akun Twitter miliknya @tsamaradki, Tsamara mengaku tak menyangka sosok yang dianggapnya bersih kini justru tersandung kasus korupsi.
"Tentu saja kecewa sekali rasanya," kata Tsamara seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).
Tsamara mengenal Nurdin sebagai tokoh bersih dan anti korupsi. Hal itu yang membuatnya dan juga PSI percaya untuk mengusung Nurdin dalam Pilkada Sulsel.
Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Begini Reaksi PDIP
Terlebih, Nurdin juga pernah meraih Bung Hatta Anti Corruption Award.
Kariernya sebagai Bupati Bantaeng juga menorehkan prestasi besar. Nurdin dianggap sebagai pemimpin yang berhasil.
Namun, Tsamara tak menyangka setelah Nurdin dilantik menjadi gubernur, Nurdin justru terciduk KPK.
"Saya dulu begitu percaya beliau tokoh bersih dan antikprupsi. Bilai dapat Bung Hatta Anti Corruption Award dan dianggap sukses di Bantaeng. Siapa sangka?" ungkap Tsamara.
Tsamara mengaku mendukung penuh upaya KPK mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Nurdin.
Baca Juga:Kisah Wabup OKU ke Lokasi Pelantikan Pakai Baju Tahanan, Tangan Diborgol
"Jika terbukti, saya dukung KPK. Saya 100 persen dukung KPK mengusut," tukasnya.
Seperti diketahui, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah telah berada di Gedung KPK untuk menjalani proses lebih lanjut. Dia sampai di gedung Merah Putih itu sekitar pukul 09.40 WIB, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah datang mengenakan jaket berwarna hitam, celana jeans dan topi biru.
Nurdin Abdullah mengaku sedang tertidur pulas saat KPK menjemputnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
"Saya sedang tidur pas dijemput," kata Nurdin di Gedung KPK, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah diciduk KPK atas dugaan kasus korupsi. Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita.
"Benar (Nurdin Abdullah) terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).