Tegas! Ketua MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram

Cholil Nafis menegaskan, alasan kearifan lokal tidak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras, hukumnya tetap haram!

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Minggu, 28 Februari 2021 | 16:21 WIB
Tegas! Ketua MUI: Melegalkan Investasi Miras Hukumnya Haram
Ilustrasi minuman keras (Shutterstock).

BeritaHits.id - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis menegaskan melegalkan izin investasi minuman keras atau miras hukumnya haram.

Hal itu disampaikan oleh Cholil Nafis melalui akun Instagram miliknya @cholilnafis.

Cholil menegaskan, melegalkan kebijakan investasi miras sama halnya dengan mendukung peredaran miras di Indonesia, meskipun hanya diberlakukan di beberapa provinsi di Indonesia.

"Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras, maka hukumnya haram," kata Cholil seperti dikutip Suara.com, Minggu (28/2/2021).

Baca Juga:Sentil Maruf Amin soal Miras, Said Didu: Selamatkan Umat Dunia Akhirat

Menurut Cholil, jika negara melarang peredaran miras maka seharusnya juga melarang investasi miras di Tanah Air.

Ketua MUI Cholil Nafis sebut legalkan investasi miras hukumnya haram (IG/cholilnafis)
Ketua MUI Cholil Nafis sebut legalkan investasi miras hukumnya haram (IG/cholilnafis)

Alasan kearifan lokal dinilai oleh Cholil Nafis tak bisa digunakan untuk menghalalkan legalitas investasi miras.

"Tak ada alasan karena kearifan lokal kemudian malah melegalkan dalam investasi miras, itu merusak akal pikiran generasi bangsa," tegasnya.

Cholil mengutip hasil penelitian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut ada lebih dari 3 juta orang meninggal akibat miras pada 2014. Angka kematian tersebut lebih banyak dari jumlah kematian akibat Covid-19.

Ia juga menyebut dalil haram meminum miras hingga bukti kriminalitas terjadi akibat miras banyak ditemui.

Baca Juga:Jokowi Teken Soal Investasi Miras, Maruf Amin Diminta Selamatkan Umat

"Sudah jelas mudharatnya lebih banyak dari manfaatnya. Buat apa pemerintah melegalkan investasi miras?" ungkap Cholil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak