Wanita Ini Jadi Korban Teror Pinjaman Online, Anaknya Diancam Akan Disantet

Peneror juga mengancam akan melakukan tindakan asusila.

Reza Gunadha | Aprilo Ade Wismoyo
Senin, 01 Maret 2021 | 17:10 WIB
Wanita Ini Jadi Korban Teror Pinjaman Online, Anaknya Diancam Akan Disantet
Teror dari aplikasi pinjaman online ilegal (twitter.com/@ordinarywmnn)

BeritaHits.id - Kisah seorang warganet yang menjadi korban teror pinjaman online viral di media sosial. Warganet dengan akun @ordinarywmnn itu mengaku tak terlibat sedikitpun dalam utang itu, namun menjadi korban teror dan ancaman tindak kejahatan dari pihak pinjaman online.

Dalam sebuah utas yang diunggah akun tersebut pada Senin (1/3/2021), wanita tersebut menunjukkan tangkapan layar yang berisi ancaman dari pihak pinjaman online. Bukan hanya dirinya yang diancam, tapi juga anaknya yang masih bayi.

Wanita tersebut lantas meminta bantuan kepada pihak KPAI dan juga kepolisian. Ia juga menyebut, pihak debt collector pinjaman online tersebut menagih utang temannya. 

"Halo @KPAI_official @TMCPoldaMetro. Mohon ditindak atas tindakan ancaman yang dilakukan oleh Debt Collector (pinjaman online) ini. bermula ketika saya terima chat dari nomor tidak dikenal (debt collector) yang menagih hutang TEMAN saya, dan berujung dia ancam pakai foto," tulisnya mengawali utas tersebut.

Baca Juga:Persatuan Dukun Nusantara Tak Pakai Kata Santet Lagi: Niat Kami Baik

Dalam tangkapan layar percakapan antara suami wanita tersebut dengan oknum debt collector terlihat adanya ancaman tindakan asusila. Oknum debt collector tersebut juga mengancam akan mengirim santet untuk anak wanita tersebut yang masih bayi.

"Gue santet anak lu ya, lihat aja," tulis debt collector tersebut.

Teror dari aplikasi pinjaman online ilegal (twitter.com/@ordinarywmnn)
Teror dari aplikasi pinjaman online ilegal (twitter.com/@ordinarywmnn)

Ia menjelaskan pihak debt collector mengambil foto anaknya yang dijadikan foto profil WA. Foto tersebut lantas digunakan untuk mengancam.

"Pakai foto anak saya yang dia ambil dari foto profil whatsapp saya. Mohon bantu ditindak karena saya tidak ada hubungannya dengan hutang ini, tetapi anak saya yang jadi korban. Mohon bantuannya untuk di up bung @FiersaBesari @Widino @aMrazing Terimakasih," tulis akun tersebut.

Setelah wanita tersebut melakukan penelusuran, ia menyebut bahwa aplikasi pinjaman online tersebut ilegal. 

Baca Juga:Nenek Dibacok-bacok Dituduh Dukun Santet Akhirnya Meninggal Dunia

"Dari foto yang dia kirim nama aplikasi pinjaman online ini adalah 'Dompet Besar' tapi sudah saya coba search di playstore tidak ada. Aplikasi ilegal, merugikan banyak orang," tulisnya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak