Spesies hiu tersebut masuk dalam daftar merah kategori rentan menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Kepala BBKSDA NTT, Timbul Batubara mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu.

"Saya mengimbau kepada masyarakat untuk membatasi konsumsi sirip hiu dan nelayan untuk menghentikan eksploitasi ikan hiu, supaya sumberdaya perairan dapat terus dimanfaatkan secara lestari," tuturnya.
Kesimpulan
Baca Juga:Geger Bayi Hiu Mirip Wajah Orang, Ternyata Begini Penjelasan Ilmiahnya
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut bayi ikan hiu mirip manusia durhaka yang terkutuk adalah klaim yang salah.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.