Buat Aturan Nabung Rp 50 Ribu Tiap Galau, Aksi Wanita Ini Panen Pujian

Setiap kali menangis dan galau, wanita ini harus menabung Rp 50 ribu sebagai hukuman

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 04 Maret 2021 | 14:39 WIB
Buat Aturan Nabung Rp 50 Ribu Tiap Galau, Aksi Wanita Ini Panen Pujian
Denda Rp 50 ribu tiap kali nangis dan galau (Tiktok)
Denda Rp 50 ribu tiap kali nangis dan galau (Tiktok)
Denda Rp 50 ribu tiap kali nangis dan galau (Tiktok)

Aksi wanita menerapkan denda ketika galau itu langsung viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Banyak warganet memberikan pujian positif kepada wanita tersebut. Tak sedikit pula warganet merasa terinspirasi dengan aksi positif wanita itu.

"Aksi ini menjadi ide yang sangat bagus," kata Altaluna.

"Gue yang tiap sedih, sakit hati, kecewa pergi belanja menangis melihat ini," ungkap Fitria.

Baca Juga:Ngeri, Detik-detik Wanita dan Bocah Tertimpa Pagar Saat Bantu Parkir Mobil

"Lha gue sudah jadi miliarder kalau begini caranya," ucap Rani.

"Sangat terinspirasi," ujar Mozarella.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak