6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ketidakadilan Dipertontonkan

Fadli Zon geram atas keputusan aparat menetapkan enam laskar FPI yang tewas sebagai tersangka

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Jum'at, 05 Maret 2021 | 07:55 WIB
6 Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Fadli Zon: Ketidakadilan Dipertontonkan
Anggota DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Sebelumnya, Komnas HAM menyebutkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan anggota polisi dalam kasus penembakan terhadap enam laskar FPI yang tengah mengawal Habib Rizieq Shihab.

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan dua dari enam laskar ditembak polisi di jalan tol, sedangkan empat larkas lagi ditembak ketika sudah berada di tangan polisi -- hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

Choirul menjelaskan dugaan pelanggaran HAM berawal dari peristiwa saling serempet kendaraan polisi dan laskar pengawal Habib Rizieq, kemudian berakhir dengan keributan.

Baca Juga:Polemik Enam Laskar FPI yang Tewas Dijadikan Tersangka

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Choirul menyebut empat laskar masih hidup sampai di jalan tol Cikampek KM 50, namun setelah dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul.

Polisi diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

Baca Juga:TOK! 6 Laskar FPI Tersangka Kasusnya Dihentikan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk mengusut tuntas kasus tersebut sebagaimana rekomendasi Komnas HAM.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak