Tanggapi KLB, Andi Arief: Apa Presiden Bisa Dimakzulkan oleh DPR Gadungan?

Andi Arief mengumpamakan KLB Partai Demokrat dengan pemakzulan presiden yang dilakukan oleh anggota DPR gadungan

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Sabtu, 06 Maret 2021 | 09:24 WIB
Tanggapi KLB, Andi Arief: Apa Presiden Bisa Dimakzulkan oleh DPR Gadungan?
Andi Arief (Twitter)

BeritaHits.id - Politisi Partai Demokrat Andi Arief menanggapi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (5/3/2021).

Dalam KLB tersebut, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, menyingkirkan kedudukan Agus Harimurti Yudhoyono.

Melalui akun Twitter pribadi Andi @andiarief_id, Andi menyebut KLB tersebut merupakan KLB ilegal.

Ia mengumpamakan KLB Partai Demokrat dengan aksi pemakzulan terhadap presiden yang dilakukan oleh anggota DPR gadungan.

Baca Juga:Moeldoko Ambil Alih Demokrat, Pengamat: Drama Politik Tak Sehat

Ia mempertanyakan apakah pemakzulan tersebut sah untuk dilakukan meski dilakukan oleh anggota DPR gadungan.

"Tanggapan saya atas penetapan Moeldoko sebagai ketua KLB ilegal: Apakah presiden boleh diimpeach oleh anggota DPR gadungan atau abal-abal?" kata Andi Arief seperti dikutip Suara.com, Sabtu (6/3/2021).

Tanggapan Andi Arief soal Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB (Twitter/andiarief_id)
Tanggapan Andi Arief soal Moeldoko jadi Ketum Demokrat versi KLB (Twitter/andiarief_id)

Setali tiga uang dengan Andi Arief, Wasekjen Partai Demokrat Jansen Sitindaon juga menyatakan KLB yang digelar di Deli Serdang tersebut merupakan KLB ilegal.

Pasalnya, terselenggaranya KLB tidak memenuhi syarat yang ada.

Ia mengklaim peserta yang hadir dalam KLB tidak mencapai 2/3 DPD sebagai syarat minimum.

Baca Juga:SBY Malu dan Minta Ampun ke Allah Pernah kasih Jabatan ke Moeldoko

"Jangankan 2/3 DPD sebagai syarat minimum, 1 DPD provinsi saja tidak ada yang hadir," ungkapnya.

Jansen berani bertaruh untuk membuktikan pernyataannya itu. Daftar peserta yang hadir dalam KLB bisa dibuktikan lewat data Sipol KPU.

"Data Sipol KPU bisa jadi sumber kebenaran untuk ini," tukasnya.

KLB Partai Demokrat

Hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang mengukuhkan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum periode 2021-2025.

Peserta kongres itu mengusulkan dua nama yakni Marzuki Alie dan nama Moeldoko sebagai calon.

Namun, Marzuki Alie mengundurkan diri dan dengan demikian secara otomatis menyatakan Moeldoko sebagai calon tunggal dan dinyatakan sebagai Ketua Umum DPP Partai Demorat hasil kongres luar biasa.

Sementara itu, Marzuki Alie ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Periode 2021-2025.

Moeldoko melalui sambungan telepon, mengatakan berterimakasih telah memilih dan mempercayakannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak