BeritaHits.id - Politisi PSI, Muannas Alaidid mengecam pernyataan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang mengancam akan mengirimkan santet kepada Kepala Kantor Kepresidenan, Moeldoko usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut Muannas, pernyataan Iti merupakan tindakan kriminal yang justru dapat merugikan nama baik Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Pengacara itu merekomendasikan agar Iti menempuh jalur hukum jika tidak setuju dengan KLB Partai Demokrat, bukan mengancam akan mengirimkan santet.
Baca Juga:Menkumham Yasonna Kasih Peringatan ke SBY dan AHY: Jangan Main Serang
"Ambil langkah hukum dan politik dong mestinya Bupati Lebak, bukan tindakan kriminal yang bisa merugikan partai, termasuk nama baik pak SBY dan mas AHY, bahkan bupati itu sendiri," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Muannas menyebut ancaman yang dikemukakan oleh ITI juga merusak citra warga Lebak sebagai kota Islami.
Ia mendesak agar Iti segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.
"Tidak dibenarkan hanya karena membela partai mesti santet, harus dicabut ucapan itu," ungkapnya.
Muannas juga mengaku malu dengan ancaman yang disampaikan oleh Iti tersebut. Menurutnya, sikap tersebut tak menunjukkan etika dan moralitas Iti sebagai pemimpin daerah.
Baca Juga:Nazaruddin Beri Uang ke Peserta KLB PD, Pendidikan Politik Disebut Gagal
"Demi Allah ini memalukan! Kecewa internal parpol silakan, tapi seorang pemimpin tetap menjaga moralitas dan etika, bupati kok ancam nyantet? Jangan sampai Banten kota religi berubah jadi kota santet," tukasnya.
Santet Moeldoko
Ketua DPD Demokrat Banten yang juga Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya akan santet Moeldoko karena kudeta Partai Demokra
menyatakan pengurus DPC di bawah menolak keberadaan dan hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatra Utara.
"Kami menolak KLB ilegal. Dan Banten tidak gentar, kami tetap setia pada ketum kami yang ganteng. Kalau pun kami harus turun berdemo, kami siap. Santet Banten akan dikirim untuk KSP Moeldoko," kata Iti.
Terancam UU ITE
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bisa kena UU ITE karena mau santet Moeldoko. Meski belakangan Iti Jayabaya sudah klarifikasi jika itu hanya emosi, tidak betulan akan santet Moeldoko.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan mengatakan mengatakan Iti sebagai bupati bodoh. Ia juga menilai Iti bisa dijerat dengan UU ITE.
"Kan dia kena UU ITE kena, pidana kena. Masa kok bupati jadi bego seperti itu. Cara bicara bupati kok pakai cara santet kepada pejabat negara kan nggak lucu," kata Hencky.
Hencky mengatakan, memang pihaknya paham betul bahwa istilah santet tidak bisa diperkarakan secara hukum lantaran tak ada UU yang mengatur terkait hal tersebut.
Hanya saja, kata dia, Iti bisa dijerat dengan pasal ancaman pembunuhan.
"Iya yaiyalah ancaman kepada seorang pejabat negara karena santet bunuh apa segala itu kan segala macam kan itu masuk dalam ranah pidana," ungkapnya.