BeritaHits.id - Politisi PSI, Muannas Alaidid mengecam pernyataan Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang mengancam akan mengirimkan santet kepada Kepala Kantor Kepresidenan, Moeldoko usai dikukuhkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut Muannas, pernyataan Iti merupakan tindakan kriminal yang justru dapat merugikan nama baik Susilo Bambang Yudhoyono dan Agus Harimurti Yudhoyono.
Hal itu disampaikan oleh Muannas melalui akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.
Pengacara itu merekomendasikan agar Iti menempuh jalur hukum jika tidak setuju dengan KLB Partai Demokrat, bukan mengancam akan mengirimkan santet.
Baca Juga:Menkumham Yasonna Kasih Peringatan ke SBY dan AHY: Jangan Main Serang
"Ambil langkah hukum dan politik dong mestinya Bupati Lebak, bukan tindakan kriminal yang bisa merugikan partai, termasuk nama baik pak SBY dan mas AHY, bahkan bupati itu sendiri," kata Muannas seperti dikutip Suara.com, Selasa (9/3/2021).
Muannas menyebut ancaman yang dikemukakan oleh ITI juga merusak citra warga Lebak sebagai kota Islami.

Ia mendesak agar Iti segera mencabut pernyataannya dan menyampaikan permohonan maaf di hadapan publik.
"Tidak dibenarkan hanya karena membela partai mesti santet, harus dicabut ucapan itu," ungkapnya.
Muannas juga mengaku malu dengan ancaman yang disampaikan oleh Iti tersebut. Menurutnya, sikap tersebut tak menunjukkan etika dan moralitas Iti sebagai pemimpin daerah.
Baca Juga:Nazaruddin Beri Uang ke Peserta KLB PD, Pendidikan Politik Disebut Gagal
"Demi Allah ini memalukan! Kecewa internal parpol silakan, tapi seorang pemimpin tetap menjaga moralitas dan etika, bupati kok ancam nyantet? Jangan sampai Banten kota religi berubah jadi kota santet," tukasnya.