BeritaHits.id - Beredar di media sosial, sebuah video dengan klaim yang menyebut Gubernur Anies Baswedan melakukan korupsi bisnis haram.
Anies Baswedan diklaim korupsi Rp 100 miliar saham miras milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Video tersebut dibagikan lewat saluran YouTube SUARA ISTANA pada 4 Maret 2021 dengan judul "Berita Terkini - Terbongkar, Gubernur Korupsi Bisnis Haram".
Dalam video itu, terdapat foto yang diklaim menampilkan sosok Anies Baswedan di sisi kanan tengah berusaha mengangkut uang. Ada pula foto Presiden Jokowi ditempelkan.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar
Berikut narasi yang terdapat di thumbnail video:
"Terebongkarrrr..!! Korupsi 100 Miliar Miras DKI Ternyata Anis Baswedan Gunakan untuk Hal Ini".
Lalu benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Tempo sebagaimana dikutip dari Turnbackhoax.id -- Jaringan Suara.com, Selasa (9/3/2021), video berisi klaim bahwa Anies Baswedan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI keliru.
Baca Juga:Mark Sungkar Sakit-sakitan Sejak Ditahan
Faktanya, tidak ditemukan penjelasan mengenai Anies Baswedan telah melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras di video itu.
Adapun video tersebut berisi pembahasan terkait polemik rencana Pemprov DKI Jakarta menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta.
Penelusuran semula dilakukan guna menelusuri foto Anies Baswedang sedang memegang tumpukan uang sebagaimana disertakan dalam thumbnail video. Penelusuran dilakukan dengan reverse image tool Source dan Google.
Dari penelusuran tersebut, ditemukan bahwa foto itu hanyalah hasil suntingan. Pria dalam foto bukan Anies Baswedan. Bagian wajah pria dalam foto tersebut ditempeli dengan foto wajah Anies Baswedan.
Foto asli sebagaimana disematkan pernah dimuat oleh situs media Bisnis.com dalam artikel tanggal 3 Desember 2020. Foto itu diberi keterangan berbunyi:
"Petugas memasukkan uang pecahan rupiah ke dalam mobil untuk didistribusikan dari Cash Center Mandiri, Jakarta, Senin (11/5/2020) - Antara Foto/Muhammad Adimaja.".
Foto serupa juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
Sementara itu, dalam video tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.
Konten video berisi pembahasan polemik rencana Pemprov DI menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel situs opini Seword[dot]com yang dimuat pada 4 Maret 2021.
Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews[dot]com pada 3 Maret 2021.
Lalu, narasi pada bagian akhir bersumber dari artikel pada situs Indonesiakininews[dot]com yang dimuat pada 3 Maret 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang dalam video sebagaimana menyebut Anies Baswedan korupsi saham miras milik Pemprov DKI Jakarta sampai mencapai ratusan miliar itu tidak benar.
Unggahan itu masuk dalam kategori Koneksi yang Salah.