Foto serupa juga pernah dimuat oleh situs media Tirto.id dalam artikelnya pada 18 Juni 2020 dengan keterangan serupa.
Sementara itu, dalam video tidak ditemukan penjelasan bahwa Anies Baswedan melakukan korupsi Rp 100 miliar dari saham miras milik Pemprov DKI Jakarta.
Konten video berisi pembahasan polemik rencana Pemprov DI menjual saham di perusahaan bir PT Delta Djakarta itu diambil dari beberapa artikel dari situs yang berbeda.
Bagian awal video berisi narasi yang berasal dari artikel situs opini Seword[dot]com yang dimuat pada 4 Maret 2021.
Baca Juga:Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Hotma Sitompul Bantah Terima Fee Rp3 miliar
Setelah itu, narator membacakan kutipan dari dosen Universitas Indonesia Ade Armando yang pernah dimuat dalam artikel di situs Netralnews[dot]com pada 3 Maret 2021.
Lalu, narasi pada bagian akhir bersumber dari artikel pada situs Indonesiakininews[dot]com yang dimuat pada 3 Maret 2021.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, klaim yang dalam video sebagaimana menyebut Anies Baswedan korupsi saham miras milik Pemprov DKI Jakarta sampai mencapai ratusan miliar itu tidak benar.
Unggahan itu masuk dalam kategori Koneksi yang Salah.
Baca Juga:Mark Sungkar Sakit-sakitan Sejak Ditahan