BeritaHits.id - Dua pemuda berinisial MF (23) dan DY (25) diamankan oleh kepolisian Malang Kota. Keduanya tak terima saat aksi balap liar dibubarkan oleh polisi kemudian melempari mobil patroli polisi menggunakan batako.
Penampakan dua unit mobil patroli milik Shabara Polresta Malang Kota yang rusak diunggah oleh akun Instagram @ndorobeii.
Insiden tersebut mengakibatkan kaca mobil pecah dan beberapa bagian bodi mobil mengalami kerusakan.
Kejadian berawal saat polisi melakukan patroli blue light untuk mengantisipasi balap liar pada Minggu (7/3/2021) dini hari.
Baca Juga:Aktivis AMP Harry Loho Ditangkap Gegara Pecahkan Kaca Truk Polisi di Malang
Dalam operasi tersebut, polisi membubarkan anera balap liar di Jalan Soekarno-Hatta, GOR Ken Arok, Jalan Ciliwung, Kota Malang.
Saat tiba di Jalan Soekarno-Hatta, polisi membubarkan mobil dengan nomor polisi N 1741 KS yang hendak melakukan balap liar.

"Mesin dinyalakan dengan suara keras. Akhirnya dua mobil anggota kami langsung memblocking depan belakang. Mobil polisi ditabrak dengan mundur ke belakang dan membuat rusak mobil kami," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam keterangannya.
Setelah berhasil kabur, pelaku langsung pulang ke kediamannya di daerah Permata Jingga kemudian mengganti kendaraannya dengan motor tanpa plat nomor.
Pelaku kembali mencari mobil patroli polisi dan melemparinya dengan batako.
Baca Juga:Viral Instruksi Polisi Tembak Mahasiswa Papua di Malang
Kedua pelaku tak terima lantaran aksi balap liarnya dibubarkan paksa oleh pihak kepolisian.
- 1
- 2