4 Fakta Terbaru TKA Korea Tendang Buruh Wanita di Subang, Pelaku Dipecat

TKA asal Korea menendang hingga memaki-maki buruh wanita

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara
Rabu, 10 Maret 2021 | 13:59 WIB
4 Fakta Terbaru TKA Korea Tendang Buruh Wanita di Subang, Pelaku Dipecat
TKA Korea tendang buruh wanita (IG/memomedsos)

Pelaku diketahui bernama Kim Eui HO, seorang TKA asal Korea yang bekerja di PT Taekwang Industrial.

Epi menjelaskan, insiden terjadi pada Kamis (4/3/2021) di ruang produksi.

Kala itu, pelaku mendapati seorang buruh wanita sedang istirahat dan melanggar aturan dengan membawa makanan ke dalam.

"TKA menegur kemudian terjadi kesalahpahaman yang membuat ekspatriat tersebut emosional sehingga menendang makanannya, mungkin sebagian mengenai tubuh korban," kata Epi dalam keterangannya.

Baca Juga:Bakar Al Quran di Serang, Pelaku Ngaku Mendengar Bisikan di Kepala

3. Pelaku Dipecat

Setelah peristiwa tersebut, manajemen perusahaan langsung memanggil pelaku dan melakukan pemeriksaan.

Tim manajemen memberikan sanksi tegas yakni Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mendeportasi pelaku kembali ke negara asal.

"Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan. Pada Jumat (5/3/2021) pagi kami serahkan SK PHK kepada yang bersangkutan," ungkap Epi.

4. Dipanggil Pemkab Subang

Baca Juga:Viral Curhat Anak Bikin Terenyuh, Diam-diam Beli Dagangan Ibu yang Sepi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Subang, Yeni Nuraeni menyayangkan sikap tak manusiawi oknum TKA terhadap buruh wanita di PT Taekwang Industrial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak