BeritaHits.id - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta agar publik tidak terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Menurutnya, wacana tersebut sengaja digulirkan sebagai jebakan.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode," kata Jimly seperti dikutip Suara.com, Selasa (16/3/2021).
Jimly menyebut, ide wacana masa jabatan bertambah menjadi 3 periode merupakan ide yang buruk dan sengaja digulirkan sebagai jebakan.
Baca Juga:Curiga Skenario 3 Periode, Tudingan Amien Rais Seperti Menampar Muka Jokowi
"Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," ungkap Jimly.
Jimly menegaskan, bangsa Indonesia tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia meminta agar ide perubahan terbatas UUD tidak dikaitkan dengan wacana presiden 3 periode.
"Kalau ada ide perubahan perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," tukas Jimly.
Isu Presiden 3 Periode
Baca Juga:Jokowi Tak Mau Tiga Periode, Rizal Ramli: Ucapan Sering Tidak Sesuai
Isu mengenai renvana memperpanjang masa jabatan presiden menjadi presiden sudah muncul sejak 2019 lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani menilai wacana terkait penambahan masa jabatan presiden harus dikaji.
Ia merencanakan kajian penambahan masa jabatan presiden dilakukan di Komisi II yang membidangi pemerintahan.
"Itu masih wacana tentu harus dikaji kembali secara baik. Jangan sampai kita mundur ke belakang," kata Puan Maharani, Senin (25/11/2019).
Munculnya wacana penambahan masa jabatan presiden berawal dari pernyataan Wakil Ketua MPR Arsul Sani.
Ia menyebut ada partai politik yang mengusulkan masa jabatan presiden dan wakil presiden ditambah menjadi tiga periode. Partai politik yang dimaksud adalah Nasdem.
"Ini ada yang menyampaikan seperti ini (masa jabatan presiden ditambah 3 periode) kalau tidak salah mulai dari anggota DPR dari Fraksi Nasdem tentu kita harus tanyakan kepada yang melayangkan secara jelas apa," kata Arsul Sani di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jumat (22/11/2019).
Teranyar, Presiden Joko Widodo menegaskan ia tidak berminat untuk memiliki masa jabatan hingga 3 periode.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali menegaskan sikapnya ke publik. Jokowi mengaku adalah presiden yang dipilih langsung oleh rakyat Indonesia berdasarkan konstitusi.
Oleh karena itu, pemerintahannya akan berjalan tegak lurus dengan konstitusi tersebut.
"Apalagi yang harus saya sampaikan? Bolak-balik ya sikap saya tidak berubah," ujar Presiden Jokowi dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 15 Maret 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menegaskan sama sekali tak memiliki niat untuk menjadi presiden tiga periode.
Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur masa jabatan presiden selama dua periode yang tentunya harus dipatuhi bersama.
"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tuturnya.