
Dilakukan visum
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menjelaskan tim Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) membawa korban ke rumah sakit setelah sehari sebelumnya dilakukan visum.
"Kemarin Senin (15/3) dilakukan visum, kemudian hari ini mendatangi rumah korban dan mengajak korban dengan tim PPA ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan," terangnya pada SuaraJakarta.id di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3).
Perbuatan itu dilakukan oleh pelaku pada tanggal 28 Febrari lalu. Ia juga merekam tindakan kejinya itu dan videonya viral.
Baca Juga:Keji! Rekam Aksi Kekerasan Terhadap Balita, Ini Motif Pelaku
"Jadi hasil pemeriksaan (pelaku melakukannya) pada saat itu saja 28 Februari 2021" tuturnya.
"(Pelaku) merekam aksi pemukulan penganiayaan tersebut sebagai efek jera (kepada korban). Kalau nanti nangis lagi (maka) dipertunjukkan (rekaman video di) HP itu," papar Wahyu.
Pelaku diamankan polisi
Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun @ndorobeii, Selasa (16/3/2021) tampak pelaku telah diamankan oleh polisi. Pelaku lantas memberikan pengakuan dihadapan awak media.
Ia mengaku melakukan aksi keji tersebut lantaran sedang cekcok dengan pacar yang tak lain adalah bibi dari balita tersebut.
Baca Juga:Video Viral Anak Tidur Tapi Tetap Goyang TikTok, Publik Prihatin
"Karena saya merasa kesal, hp dibanting, terus saya sedang cekcok sama bibinya," ujar pelaku.