Tengku Zul Sebut Beda Perlakuan Irjen Napoleon dengan HRS: Hukum Harus Adil

"Kalau alasan covid-19 kan bisa keduanya di swab dulu," ujarnya.

Dany Garjito | Nur Afitria Cika Handayani
Selasa, 16 Maret 2021 | 20:04 WIB
Tengku Zul Sebut Beda Perlakuan Irjen Napoleon dengan HRS: Hukum Harus Adil
Tangkapan layar Tengku Zulkarnain [Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

BeritaHits.id - Mantan Wasekjen MUI Ustaz Tengku Zulkarnain membandingkan perlakuan Irjen Napoleon Bonaparte dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

Tengku Zul mempertanyakan soal Habib Rizieq dan Gus Nur yang tidak dihadirkan saat pengadilan.

Padahal, Irjen Pol Napoleon Bonaparte hadir dalam beberapa kali persidangan kasus suap Djoko Tjandra di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Habib Riziq dan Gus Nur tdk dihadirkan saat di Pengadilan. Tapi Irjen Napoleon bisa dihadirkan," ujar Tengku Zul, dikutip Suara.com.

Baca Juga:Waduh! Sidang Habib Rizieq Kacau, Terdakwa Kabur Hilang Tak Ada di Kursi

Menurut Tengku Zul, covid-19 tidak bisa dijadikan sebagai alasan untuk Habib Rizieq dan Gus Nur tidak dihadirkan dalam persidangan.

"Kalau alasan covid-19 kan bisa keduanya di swab dulu. Penumpang pesawat Lion bisa sebelah sebelahan naik pesawat karena alasan sudah di swab. Kenapa kedua beliau tidak? Hukum mesti adil!" lanjutnya.

Tengku Zul beberkan beda perlakuan HRS dan Irjen Napoleon. (Twitter)
Tengku Zul beberkan beda perlakuan HRS dan Irjen Napoleon. (Twitter)

Dirinya pun kemudian mempertanyakan masa kepemimpinan Jokowi dan Maruf Amin lantaran HRS dan Gus Nur tidak dihadirkan pada saat pengadilan.

"Jenderal polisi kasus Djoko Tjandra Irjen Napoleon dan Irjen Prasetijo serta Jaksa Pinanti bisa dihadirkan di pengadilan. Giliran kasus pihak oposisi HRS dan Gus Nur tidak bisa. Apakah Pak Jokowi-KH Ma'ruf Amin tidak malu di masa kepemimpinan beliau ada 'belang pengadilan' begini?" katanya.

Tengku Zul pun tampak kecewa akibat HRS dan Gus Nur hanya dihadirkan dalam pengadilan secara virtual. Dia pun mengaku malu dengan perbedaan perlakuan ini.

Baca Juga:Jaksa: Habib Rizieq Lari dari Ruang Sidang

"Dalam kasus menghadirkan terdakwa yang pincang itu, apakah pihak kejaksaan dan pengadilan serta penguasa rezim masih punya rasa malu yang tersisa secuil saja di dalam diri anda semua? Rasanya kami sebagai rakyat di negeri ini malu sekali. Apa jawab kami jika orang luar negeri tanya?" lanjutnya.

Perlu diketahui, persidangan ketiga yang dijalani Rizieq Shihab sempat ada insiden kecil. Pihak kuasa hukum pun meminta untuk menghadirkan terdakwa di ruang sidang.

Persidangan perdana pun digelar virtual karena pandemi Covid-19. HRS menjalani persidangan lewat tayangan live streaming dari ruang di Bareskrim Polri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak