BeritaHits.id - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean mengkritik aksi Rizieq Shihab yang ngotot meminta agar sidang kasus kerumunan pelanggaran protokol kesehatan digelar offline.
Eks politisi Partai Demokrat ini menduga Rizieq sengaja hendak mencari panggung di depan media hingga ingin memprovokasi massa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ferdinand melalui akun Twitter miliknya @ferdinanhaean3.
"Kenapa sih ribet amat minta sidang offline? Mau cari panggung depan media? Mau provokasi massa biar rusuh diluar?" kata Ferdinand seperti dikutip Beritahits.id, Sabtu (20/3/2021).
Baca Juga:Tim Hukum Habib Rizieq Dihadang Saat Sidang, Polisi: Bukan Aturan Kami
Dalam cuitannya, Ferdinand mengunggah foto tangkapan layar artikel sebuah media online yang mewartakan ada 176.912 sidang tindak pidana umum digelar secara online selama pandemi.
Artinya, sidang online tidak hanya dilakukan oleh Rizieq seorang, melainkan oleh ratusan ribu terdakwa lainnya.
Ferdinand menyarankan agar Rizieq bisa mengikuti aturan pengadilan dengan sopan dan penuh rasa hormat.
Pasalnya, semua sikap Rizieq selama proses peradilan akan menentukan hukuman yang akan diberikan kepada Rizieq kelak.
"Ikuti saja perintah pengadilan, sopan, hormat karena sikap terdakwa di pengadilan akan jadi pertimbangan meringankan atau memberatkan hukuman," tukasnya.
Baca Juga:Soal Kasus RS UMMI, Habib Rizieq Didakwa Sebar Hoaks hingga Picu Keonaran
Seperti pemberitaan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab meninggalkan persidangan kasus tes swab yang digelar secara virtual oleh Pangadilan Negeri Jakarta Timur.
Dia meninggalkan persidangan lantaran permohonannya untuk dihadirkan secara langsung di muka persidangan ditolak oleh majelis hakim.
Ketua Majelis Hakim Khadwanto awalnya menyampaikan berdasar hasil musyarawah sidang akan tetap digelar secara virtual.
Terlebih kendala teknis seperti gangguan jaringan internet yang dikeluhkan oleh Habib Rizieq dan tim kuasa hukum sudah teratasi.
"Jadi sidang online ini ya mau tidak mau harus kita jalankan. Saya mohon kepada penasihat hukum dan jaksa untuk menghormati acara sidang yang telah kita sepakati bersama," kata Khadwanto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).
Kendati begitu, Munarman salah satu kuasa hukum Habib Rizieq bersikukuh menolak untuk melanjutkan persidangan jika tetap digelar secara virtual.
Dia juga meminta tim kuasa hukum Habib Rizieq lainnya untuk meninggalkan ruang persidangan.