Arief Poyuono Dukung Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Manuver Halu

"Tidak ada agenda amandemen itu di MPR," ujar Hidayat Nur Wahid.

Rifan Aditya | Nur Afitria Cika Handayani
Minggu, 21 Maret 2021 | 12:36 WIB
Arief Poyuono Dukung Presiden 3 Periode, Wakil Ketua MPR: Manuver Halu
Arief Poyuono soal presiden 3 periode (YouTube/NajwaShihab).

BeritaHits.id - Wacana presiden tiga periode tengah menjadi perbincangan meski hal ini hanya sekedar dugaan belaka.

Sejumlah tokoh politik pun ikut menanggapi wacana presiden tiga periode ini. Bahkan, beberapa tokoh telah menyampaikan dukungannya atas wacana presiden tiga periode.

Salah satunya yaitu tokoh politik Arief Poyuono. Dirinya secara terang-terangan mendukung Presiden Joko Widodo untuk menjabat sebagai presiden selama tiga periode.

Poyuono mengatakan, usulan menambah masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak ada salahnya.

Baca Juga:Sindiran Menohok Ngabalin ke Amien Rais yang Sebut Jokowi Ingin 3 Periode

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid pun ikut buka suara menanggapi dukungan Arief Poyuono soal presiden tiga periode.

Dalam cuitan akun Twitter pribadinya @hnurwahid, Minggu (21/3/2021) Hidayat Nur Wahid mengatakan bahwa dukungan yang dicanangkan Arief Poyuono telah ditolak oleh Jokowi sekaligus kalangan oposisi.

"Arief P, katanya 'cari muka, menampar Presiden Jokowi dan menjerumuskannya' dengan usulan 3 periode. Manuver dari pihak yang bukan oposisi ini, sudah ditolak oleh Jokowi, juga oleh kalangan oposisi dan lain-lain," ujar Hidayat Nur Wahid, dikutip Beritahits.id.

Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Arief Poyuono. (Twitter/hnurwahid)
Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Arief Poyuono. (Twitter/hnurwahid)

Lebih lanjut, menurut Hidayat Nur Wahid pernyataan dukungan Arief Poyuono terhadap presiden tiga periode hanyalah sebatas halusinasi.

Sebab, Hidayat Nur Wahid mengatakan tidak ada agenda amandemen di MPR.

Baca Juga:Usulkan Jokowi 3 Periode, Arief Poyuono: Saya Memang Mau 'Tampar' Jokowi

"Ketua MPR malah sebut sebagai manuver politisi 'halu', karena tidak ada agenda amandemen itu di MPR," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak