Dalam video tersebut, Kasubdit Penyidikan Jampidsus kala itu, Yulianto memberikan penjelasan mengenao penangkapan seorang jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi, Jawa Timur.

Selain jaksa, seorang diduga pemberi suap juga diamankan dengan barang bukti uang Rp 1,5 miliar.
Keduanya terlibat kasus suap uang dalam perkara penjualan tanah kas desa di Desa Kali Mok, Kabupaten Kalianget, Sumenep, Jawa Timur.
Klarifikasi juga disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd.
Baca Juga:Kekeuh Minta HRS Dibebaskan, Pendukung: Ulama Harus Dihormati Negara!
"Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tapi ternyata ini hoax," kata Mahfud MD.
![Cuitan Mahfud MD soal video hoax penangkapan jaksa kasus Habib Rizieq Shibab.[Twitter/@mohmahfudmd]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/03/21/60949-cuitan-mahfud-md.jpg)
Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan terkait informasi video yang terlanjur beredar di media sosial itu.
Video tersebut merupakan video penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto yang terjadi pada enam tahun lalu.
Selain itu, kejadian video penangkapan tersebut terjadi bukan di Jakarta melainkan di Sumenep, Jawa Timur.
"Penangkapan atas jaksa AF oleh jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang," jelasnya.
Baca Juga:Pendukung Habib Rizieq Geruduk Kejaksaan Bogor, Teriak Kriminalisasi Ulama
Saat ini tim kepolisian sedang memburu pelaku penyebar hoaks video jaksa disuap Rizieq tersebut.