BeritaHits.id - Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie angkat bicara mengenai permintaan sidang offline yang diajukan oleh Rizieq Shihab.
Menurutnya, jika permintaan tersebut tak direspons maka dikhawatirkan akan muncul kecurigaan keberpihakan majelis hakim.
Hal itu disampaikan oleh Jimly melalui akun Twitter miliknya @jimlyas.
Dalam cuitannya, Jimly membagikan artikel salah satu media online yang mewartakan janji Rizieq untuk menjalani sidang offline dengan tertib dan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga:Momen Rizieq Geram di Sidang, Sebut Jaksa Hina Imbauan Prokes Covid-19
Menurut Jimly, permintaan tersebut seharusnya dipertimbangkan oleh majelis hakim.
"Sangat beralasan untuk dipertimbangkan oleh majelis hakim," kata Jimly seperti dikutip Beritahits.id, Selasa (23/3/2021).
Jimly menilai, jika hakim tidak mempertimbangkan usulan tersebut maka akan menimbulkan kecurigaan hakim memihak pihak penuntut dan aparat keamanan.
"Malah jika tidak direspons, justru dapat menimbulkan kecurigaan bahwa majelis hakim sudah berpihak kepada kepentingan pihak penuntut dan untuk kepentingan aparat keamanan," ungkap Jimly.

Sidang Offline Dikabulkan
Baca Juga:Sebut Pengadilan Sesat, Amien: Jangan Sampai HRS Serukan Hayya Alal Jihad
Majelis hakim akhirnya mengabulkan permintaan Habib Rizieq Shihab untuk hadir langsung secara offline mengikuti persidangan dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan perkara kasus kerumunan Petamburan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
- 1
- 2