Ferdinand Prediksi Dalam 3 Bulan Anies dan Pejabat Lain Jadi Tersangka KPK

Ferdinand Hutahaean memprediksi sejumlah pejabat DKI Jakarta mulai dari pegawai hingga gubernur jadi tersangka KPK.

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara
Kamis, 25 Maret 2021 | 09:07 WIB
Ferdinand Prediksi Dalam 3 Bulan Anies dan Pejabat Lain Jadi Tersangka KPK
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami)

Sebab, menurutnya, Anies adalah orang yang menerbitkan aturan pembelian lahan itu. Namun demikian, belakangan Prasetio dikabarkan terlibat dalam kasus korupsi yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Prasetio menyebut Anies menerbitkan Keputusan Gubernur untuk mencairkan uang pembelian lahan untuk Rumah DP 0 Rupiah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur.

Aturan yang dimaksud adalah Keputusan Gubernur Nomor 1684 Tahun 2019 tentang Pencairan Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Tahun Anggaran 2019.

Kepgub itu memutuskan pencairan PMD untuk Sarana Jaya pada tahun anggaran 2019 sebesar Rp 800 miliar.

Baca Juga:Anies Ungguli Prabowo dan Sandi di Pilpres, Partai Gerindra: Terlalu Dini

"Uang Rp 800 miliar itu kemudian digunakan untuk membeli lahan yang akan digunakan dalam Program Rumah DP 0 Rupiah," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Kamis (18/3/2021).

Politisi PDIP itu juga menyebut dalam Kepgub tersebut juga dijelaskan Direksi Sarana Jaya setelah menerima PMD tersebut harus melaporkan hasil pelaksanaan kepada Gubernur.

"Gubernur yang bertanda tangan dalam Kepgub itu Anies Baswedan," ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak