Menurut Andi, saat itu Moeldoko datang untung meminta posisi ketua umum Partai Demokrat.
"Kedua, setelah pensiun menghadap SBY membawa map meminta posisi ketum Demokrat," lanjutnya
Diketahui, pemerintah telah resmi menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly melalui konferensi pers secara virtual, Rabu (31/3/2021).
Baca Juga:Kemenkumham Tolak Hasil KLB Deli Serdang, Demokrat Cilegon Sujud Sukur
"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan pihak Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang belum memenuhi syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Syarat-syarat tersebut antara lain kelengkapan dokumen fisik berupa perwakilan dari DPP, DPC. Serta tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC.
"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC," katanya.
Baca Juga:Usai KLB Ditolak, AHY: Ketum Demokrat yang Sah Agus Harimurti Yudhoyono!