Sebelumnya, beredar sebuah foto yang memperlihatkan kartu anggota diduga milik pelaku penyerangan di Mabes Polri.
Kartu tersebut terlihat tertulis milik nama inisial ZA dengan nomor identitas 13537. Dalam kartu tersebut terpampang logo Perbakin besar. Serta tulisan Basis Shooting Klub.
Bisa Dibeli di Olshop
Teror penembakan yang terjadi di Mabes Polri pada Rabu (31/3/2021) mengejutkan banyak pihak. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Zakiah Aini, mahasiswi berusia 25 tahun tersebut, ternyata memiliki kartu tanda anggota (KTA) Basis Shooting Club yang dinyatakan sudah dibekukan oleh Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin).
Baca Juga:Model Pintu Kamar Mandi Kosan Bikin Mikir Keras, Publik: Khusus Pasutri Nih
Dari penelusuran Suara.com, KTA tersebut ternyata dijual bebas di Online Shop, seperti di Tokopedia, Bukalapak dan juga Shopee.
Untuk mendapatkannya, pembeli cukup merogoh uang sekitar Rp 400 ribu hingga Rp 500 ribu-an serta memenuhi beberapa persyaratan umum, yakni identitas KTP atau SIM, Pas Foto 4x6, serta jenis Senjata/Unit dan No Seri.
Tercatat ada beberapa pelapak yang menawarkan jasa pembuatan KTA club menembak tersebut.
Meski begitu, sebelumnya Anggota Badan Penasihat Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia, Bambang Soesatyo menegaskan, jika klub menembak Basis Shooting Club sebagaimana yang tercantum dalam KTA yang beredar sudah lama dibekukan.
"Basis Shooting Club sudah tidak tercatat lagi di Pengprov Perbakin DKI. Sudah lama dibekukan karena tidak aktif," kata Bamsoet.
Baca Juga:Hapus Twit soal Teroris, Arie Untung Disebut Pengecut
Bamsoet menjelaskan, ada tiga jenis KTA milik Perbakin dengan tiga kode di atas kanan kartu yang berbeda setiap jenisnya. KTA dengan kode TS untuk tembak sasaran, kode TR (tembak reaksi), dan kode B (berburu).